Suara.com - Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut jarak tambang nikel di Pulau Gag sekitar 40 kilometer dari kawasan wisata Internasional Geopark Raja Ampat, terus menuai tanggapan kritis dari kalangan akademisi.
Dosen Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate, Dr. Abdul Motalib, mengingatkan bahwa pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang di pulau kecil tak bisa diukur hanya dari jarak darat ke destinasi wisata terdekat. Sebab, di lautan, jarak sejauh itu tidak berarti aman.
"Ketika Pak Menteri (ESDM) menyampaikan bahwa jarak antara Pulau Gag dengan Internasional Geopark itu 40 kilometer, akan tetapi dapat diproyeksikan kemungkinan besar material yang tersuspensi sedimen yang masuk ke perairan pada saat musim hujan di Pulau Gat itu diproyeksi akan sampai ke International Geopark dalam waktu yang sangat cepat, tergantung kecepatan air yang terjadi disitu," jelas Abdul dalam diskusi bersama Auriga Nusantara di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Ia menyebutkan bahwa secara geografis dan oceanografis, Pulau Gag berada di titik krusial yaitu di epicentrum Laut Halmahera. Ini berarti perairannya menjadi jalur penting dari arus laut besar yang melintasi kawasan timur Indonesia, dan bisa membawa material pencemar dalam waktu singkat ke lokasi lain.
Secara umum, aktivitas tambang nikel seperti di Pulau Gag, juga memiliki potensi menyebarkan pencemaran secara luas, bahkan lintas wilayah. Hal itu disebabkan karena lokasi-lokasi pertambangan di Indonesia timur, seperti Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua, saling terhubung oleh sistem pergerakan arus laut besar, atau dikenal sebagai arus lintas Indonesia (Indonesian Throughflow).
"Dampak ini berpotensi tersebar ke seluruh Indonesia," ucapnya.
Dampak kerusakan lingkungan itu terjadi karena kawasan-kawasan dengan kegiatan tambang atau persebaran industri nikel yang ada di kawasan Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua itu terhubung dengan pergerakan oceanografi arus lintas Indonesia.
Arus air itu juga berasal dari samudera Pasifik yang kemudian akan menuju ke samudera Hindia dan sebaliknya.
Ia juga menjelaskan bahwa massa air dari Samudera Pasifik masuk ke perairan Indonesia melalui dua pintu utama. Pintu pertama berada di Laut Halmahera, di antara Pulau Halmahera dan Papua. Sedangkan pintu kedua berada di antara Sulawesi, Maluku, dan Filipina.
Baca Juga: Ketua PBNU Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabisme: yang Nggak Sejalan Dicap Wahabi
Pergerakan massa air ini akan membawa serta material sedimen atau polutan dari satu wilayah ke wilayah lainnya secara masif dan terus menerus.
"Pergerakan arus lintas Indonesia ini akan menggerakan masa air ke kawasan di sekitarnya. Dan di lokasi-lokasi tertentu misalnya di bagian timur Pulau Sulawesi kemudian bagian timur Pulau Halmahera ditemukan terjadi upwelling pada waktu-waktu tertentu," kata dia.
Upwelling merupakan fenomena oseanografi di mana air dingin dan kaya nutrisi dari dasar laut naik ke permukaan, menggantikan air permukaan yang lebih hangat dan biasanya kurang nutrisi.
Kemudian permukaan air yang sudah terjadi upwelling itu akan mengalir sesuai dengan arah pergerakan arus lintas di laut Indonesia.
"Artinya bahwa pencemaran yang terjadi ketika upwelling itu diproyeksikan akan bisa disebarkan material tersuspensinya itu kemana-mana," terangnya.
"Material-material sedimen yang berasal dari tambang nikel itu kandungan kimianya berbeda-beda. Di antaranya ada nikel kemudian ada chromium juga ada arsen. dan ini berpotensi pencemari perairan di sekitarnya," imbuh Abdul.
Berita Terkait
-
Dampak Penambangan Nikel di Pulau Kecil: Lingkungan Rusak, Warga Terancam
-
Laporan Greenpeace: 12 Izin Tambang Nikel Masuk Kawasan Geopark Global UNESCO Raja Ampat
-
Susi Pudjiastuti Doakan Perusak Raja Ampat Terkena Azab, Doanya Bikin Merinding!
-
Ketua PBNU Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabisme: yang Nggak Sejalan Dicap Wahabi
-
Ketika Nikel Mengancam Surga Terakhir di Papua
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka