Suara.com - Sejumlah mahasiswa peserta aksi peringatan Hari Buruh atau May Day 2025 melaporkan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual ke Bareskrim dan Propam Polri.
Dalam laporannya, mereka di dampingi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD).
Adapun, pelapor merupakan mereka yang sebelumnya ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, menjelaskan laporan ini dilakukan terkait banyaknya peristiwa serupa yang terjadi, namun tak pernah ditindak.
Sejumlah tindakan kekerasan yang sempat terjadi namun tidak pernah terselesaikan di antaranya aksi penembakan 21-22 Mei 1998, reformasi di korupsi 2019, Omnibus Law 2020, dan peringatan darurat.
"Kami tidak ingin kasus-kasus kekerasan yang menimpa warga negara berulang kembali,” ujar Andrie, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
“Oleh karena itu kami ajukan pelaporan kami yang menjadi hak konstitusional kami agar kemudian ada penghukuman terhadap para polisi-polisi yang melakukan kekerasan," kata dia.
Andrie menyebut, kekerasan tersebut akan menjadi impunitas jika tidak ditindak secara tegas.
Andrie menyebut, dengan adanya laporan ini, Polri seharusnya berbenah diri. Terlebih, pada 1 Juli nanti usia Polri genap berusia 79 tahun.
Baca Juga: Glowing Worker: Apresiasi Manis di Hari Buruh untuk Para Pekerja Hebat
"Jika terjadi impunitas, maka akan ada kemungkinan keberulangan peristiwa serupa. Tentu kekerasan pada Mei Day tahun ini, bukan yang pertama, masih banyak sekali kasus-kasus yang saat ini belum terselesaikan," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang peserta aksi peringatan Hari Buruh, Cho Yong Gi mengaku sempat mendapat mendapat kekerasan.
Saat itu, ia sempat diinjak di bagian leher oleh aparat. Ia juga sempat diseret ke Polda Metro Jaya oleh aparat kepolisian.
"Kami tidak akan diam dengan dugaan kekerasan dan penganyian yang terjadi di penangkapan sewenang-wenang saat May Day," ungkapnya.
Dalam pelaporannya, lanjut Cho Yong Gi, pihaknya menyertakan sejumlah alat bukyi berupa video tentang kekerasan yang diterimanya.
Ia berharap para mahasiswa di daerah lain berani untuk melaporkan kekerasan yang terjadi.
Berita Terkait
-
Laporkan Balik Kekerasan saat Aksi May Day, Tim Medis Wanita Ngaku Hampir Ditelanjangi Aparat
-
Kisah Tragis Mahasiswa UI Cho Yong Gi: Jadi Tim Medis May Day 2025, Disiksa dan Jadi Tersangka
-
Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing
-
Pertamina Turut Rayakan Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional 2025
-
Ricuh May Day Semarang: Polisi Serang Massa, Mahasiswa Sandera Intel, Jurnalis Dipukul
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless