Sementara itu, salah seorang orang tua korban, Herlina mengatakan anaknya yang merupakan salah seorang peserta aksi merasa dilecehkan secara verbal.
"Lontaran kata-kata sama telanjangin aja itu. Yang ada viral gitu ya memang bukan seperti ini ya tapi kalau soal digebukin sama 30 orang atau apa itu ada. Ada semua videonya," tandas Herlina.
Belasan Mahasiswa Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, 14 orang mahasiswa ditetapkan menjadi tersangka usai mengikuti aksi peringatan Hari Buruh.
Mereka yang dijadikan tersangka merupakan petugas medis dalam peringatan May Day 2025, yang berlangsung di depan Gedung DPR RI.
Sebelum dijadikan tersangka belasan mahasiswa ini sempat mendapat kekerasan oleh aparat kepolisian. Setelahnya mereka baru digelandang ke Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi bersama akademisi mendampingi belasan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam aksi May Day 2025. Salah satu dari belasan orang yang menjadi tersangka yakni mahasiswa Program Studi Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) bernama Cho Yong Gi.
Saat aksi, Cho Yong Gi bersama 13 orang lainnya bertugas menjadi tim medis.
“Ketika lewat dari pintu DPR, saya dengan tim gabungan medis lainnya ketika mau pulang lewat depan SPArk di bawah flyover, dengar suara ada warga yang bilang, 'ada yang kepalanya bocor, perlu pertolongan',” kata Cho Yong Gi menuturkan kronologi saat aksi May Day 2025, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Glowing Worker: Apresiasi Manis di Hari Buruh untuk Para Pekerja Hebat
Sebagai petugas medis, Cho Yong Gi pun, mendatangi lokasi pihak yang membutuhkan bantuan darinya. Di sana, telah ada 4-5 orang yang jongkok dengan kondisi bibir yang sobek, dan ditawari bantuan medis.
Saat sedang melakukan pertolongan, Cho Yong Gi mengaku, ada pihak yang meneriakinya sembari menghardiknya.
“Salah satu orang itu teriak, 'kamu ngapain di sini?' terus dia dorong, jatuh,” katanya.
Melihat adanya kamera di helm Cho Yong Gi, kemudian ada salah seorang berteriak memprovokasi jika ia sebelumnya ikut melempari para aparat.
Berita Terkait
-
Laporkan Balik Kekerasan saat Aksi May Day, Tim Medis Wanita Ngaku Hampir Ditelanjangi Aparat
-
Kisah Tragis Mahasiswa UI Cho Yong Gi: Jadi Tim Medis May Day 2025, Disiksa dan Jadi Tersangka
-
Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing
-
Pertamina Turut Rayakan Puncak Perayaan Hari Buruh Internasional 2025
-
Ricuh May Day Semarang: Polisi Serang Massa, Mahasiswa Sandera Intel, Jurnalis Dipukul
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas