Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyebut keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau Aceh yang ditetapkan masuk masuk wilayah Sumatra Utara (Sumut) masih mungkin direvisi.
Hal ini terjadi setelah adanya polemik penentuan kepemilikan pulau itu antara Sumut dengan Aceh.
Bima sendiri baru memimpin rapat bersama pihak terkait yang membahas mengenai persoalan empat pulau itu.
"Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki," ujar Bima kepada wartawan di Kantor Kemendagti, Senin (16/6/2025).
Dengan demikian, artinya Kemendagri tetap membuka ruang evaluasi terhadap penetapan Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Padahal, secara historis dan administratif sebelumnya keempat pulau itu berada di bawah Kabupaten Aceh Singkil.
Bima menegaskan bahwa setiap keputusan terkait batas wilayah harus dilandasi oleh kajian menyeluruh, bukan hanya geografis, tetapi juga mencakup pertimbangan historis, politik, sosial, dan kultural.
Ia juga mengungkapkan bahwa rapat siang tadi menghasilkan temuan baru yang penting dalam proses penentuan wilayah tersebut. Namun, dia belum bersedia membeberkan isi atau bentuk data tersebut.
"Selama ini Pak Menteri Dalam Negeri sangat intens berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Aceh, dan juga menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden, Pak Mensesneg, dan teman-teman di DPR," kata Bima.
Baca Juga: Rapat Soal Kepemilikan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Kemendagri Bakal Bawa Bukti Baru ke Prabowo
Ia menyatakan data baru itu akan dilaporkan secara resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, yang disebut bakal ambil alih penyelesaian konflik ini secara langsung.
Sengketa batas ini memang telah menyita perhatian publik, terutama dari warga Aceh yang merasa wilayahnya dirampas secara administratif.
Keputusan Kemendagri sebelumnya dianggap menyalahi peta sejarah dan aspirasi lokal, hingga memicu reaksi keras dari sejumlah tokoh dan aktivis daerah.
Laporkan Bukti Baru Perbatasan Aceh-Sumut
Bima Arya Sugiarto juga mengatakan Kemendagri telah melaporkan temuan novum atau bukti baru soal sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara soal kepemilikan empat pulau, kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Data yang baru ini, novum ini, tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami sampaikan, kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri untuk kemudian beliau sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Bima Arya.
Berita Terkait
-
Rapat Soal Kepemilikan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Kemendagri Bakal Bawa Bukti Baru ke Prabowo
-
Keputusan Ada di Prabowo, PCO Pastikan Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Segera Diputuskan Secepatnya
-
SUARA LIVE! Fadli Zon Bikin Geram Soal Pernyataan Tragedi 98 hingga Polemik Pulau Aceh dan Sumut
-
Diambil Alih Prabowo, Istana: Keputusan Presiden soal 4 Pulau Harus Diterima Semua Pihak
-
Mendagri Tito Karnavian Didesak Dicopot Usai Polemik 4 Pulau, Golkar Bicara Kewenangan Presiden
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung