Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR RI dalam kasus dugaan korupsi penyaluran program sosial Bank Indonesia.
Tiga saksi itu adalah Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR Ageng Wardoyo; Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR Anita Handayaniputri; dan Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR Sarilan Putri Khairunnisa.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilakukan pada Selasa (17/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Saksi hadir didalami terkait dengan rapat-rapat pembahasan penyaluran PSBI,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
Meski begitu, ada satu saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin, yaitu Kepala Divisi PSBI-DKom BI Hery Indratno. Dia tidak memenuhi panggilan KPK karena sedang menunaikan ibadah haji.
KPK Panggil Anggota DPR
Sebelumnya KPK juga telah memanggil anggota DPR RI periode 2024—2029 Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST) sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HG dan ST, anggota DPR RI," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa kedua legislator itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi XI DPR RI yang bermitra dengan Bank Indonesia. Adapun saat ini Heri Gunawan menjabat di Komisi II DPR RI, sedangkan Satori di Komisi VIII DPR RI.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA, KPK Panggil Pensiunan PNS Hingga Bos Swasta
Sebelumnya KPK juga telah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.
Satori kepada wartawan mengakui semua anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut melalui yayasan dan digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing.
”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.
Meski begitu, dia membantah adanya uang suap terkait penggunaan dana CSR tersebut. Dia juga mengaku akan bersikap korporatif dengan proses hukum di KPK.
Penyidik KPK juga memanggil tiga pegawai Bank Indonesia berinisial NAM, PW, dan PS, sebagai saksi kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia Nita Ariesta Muelgini (NAM), Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo (PW), dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso (PS).
KPK pada Senin 16 Desember 2024 lalu juga telah menggeledah Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi penyaluran CSR di BI. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Selain Bank Indonesia, KPK pada 19 Desember 2024 juga menggeledah kantor OJK di Jakarta, tepatnya di salah satu ruangan di Direktorat OJK. Dalam penggeledahan itu KPK menyita barang elektronik dan beberapa dokumen.
Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berita Terkait
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Buronan E-KTP Paulus Tannos Gigit Jari! Upaya Bebas di Singapura Ditolak Mentah-mentah!
-
Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Senilai Rp3 Miliar
-
Penangguhan Penahanan Ditolak Pengadilan Singapura, Buronan Paulus Tannos Segera Diseret Pulang KPK?
-
Terungkap! Tersangka Suap Papua Bawa 19 Koper Berisi Duit untuk Beli Jet Pribadi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?