- Terungkap ada oknum Kemenag menawarkan pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, untuk mengganti dari haji furoda menjadi haji khusus.
- Asep menyebut bahwa Khalid menanggapi tawaran tersebut dengan menyampaikan bahwa kuota haji khusus membuat jemaah harus mengantre.
- Ustaz Khalid kemudian mengumpulkan uang yang diminta dan menyerahkannya kepada oknum dari Kemenag tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya oknum di Kementerian Agama (Kemenag) yang menawarkan pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, untuk mengganti dari haji furoda menjadi haji khusus.
Ustaz Khalid Basalamah diketahui sempat diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024 pada Selasa (9/9/2025) lalu.
“Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, 'Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi',” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa Khalid menanggapi tawaran tersebut dengan menyampaikan bahwa kuota haji khusus membuat jemaah harus mengantre satu hingga dua tahun, padahal, Khalid dan rombongannya berniat untuk berangkat haji pada tahun itu juga, yaitu 2024.
Menyanggupi keinginan Ustaz Khalid, oknum dari Kemenag tersebut mengatakan bahwa haji khusus juga bisa langsung berangkat di tahun itu asalkan membayar syarat percepatan sebesar USD 2.400 hingga USD 7.000 per kuota.
Untuk itu, Ustaz Khalid kemudian mengumpulkan uang yang diminta dan menyerahkannya kepada oknum dari Kemenag tersebut.
“Nah, mereka berangkat nih, berangkat haji. Tahun itu juga, benar seperti yang dijelaskan oleh si oknum tersebut,” ujar Asep.
Bukan hanya pihak dari Kemenag, Asep melanjutkan, pihak biro perjalanan haji juga membujuk Khalid untuk beralih dari haji furoda menjadi khusus.
Menurut Asep, Khalid dibujuk secara berjenjang.
Baca Juga: Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
“Yang minta itu adalah dari oknum Kemenag, tapi (juga) ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri, berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang, tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan,” tandas Asep.
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok