- Terungkap ada oknum Kemenag menawarkan pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, untuk mengganti dari haji furoda menjadi haji khusus.
- Asep menyebut bahwa Khalid menanggapi tawaran tersebut dengan menyampaikan bahwa kuota haji khusus membuat jemaah harus mengantre.
- Ustaz Khalid kemudian mengumpulkan uang yang diminta dan menyerahkannya kepada oknum dari Kemenag tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya oknum di Kementerian Agama (Kemenag) yang menawarkan pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, untuk mengganti dari haji furoda menjadi haji khusus.
Ustaz Khalid Basalamah diketahui sempat diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024 pada Selasa (9/9/2025) lalu.
“Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, 'Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi',” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa Khalid menanggapi tawaran tersebut dengan menyampaikan bahwa kuota haji khusus membuat jemaah harus mengantre satu hingga dua tahun, padahal, Khalid dan rombongannya berniat untuk berangkat haji pada tahun itu juga, yaitu 2024.
Menyanggupi keinginan Ustaz Khalid, oknum dari Kemenag tersebut mengatakan bahwa haji khusus juga bisa langsung berangkat di tahun itu asalkan membayar syarat percepatan sebesar USD 2.400 hingga USD 7.000 per kuota.
Untuk itu, Ustaz Khalid kemudian mengumpulkan uang yang diminta dan menyerahkannya kepada oknum dari Kemenag tersebut.
“Nah, mereka berangkat nih, berangkat haji. Tahun itu juga, benar seperti yang dijelaskan oleh si oknum tersebut,” ujar Asep.
Bukan hanya pihak dari Kemenag, Asep melanjutkan, pihak biro perjalanan haji juga membujuk Khalid untuk beralih dari haji furoda menjadi khusus.
Menurut Asep, Khalid dibujuk secara berjenjang.
Baca Juga: Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
“Yang minta itu adalah dari oknum Kemenag, tapi (juga) ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri, berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang, tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan,” tandas Asep.
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi