- Satgas PKH melakukan penertiban terhadap beberapa perusahaan tambang ilegal di Maluku Utara.
- Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak memiliki izin pakai kawasan hutan (IPPKH).
- Sejauh ini sudah ada 300 hektar kawasan hutan yang sedang di dalami oleh Satgas PKH.
Suara.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penertiban terhadap beberapa perusahaan tambang. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, mengatakan perusahaan tersebut ada di wilayah Maluku Utara.
“Sudah melakukan penertiban terhadap beberapa perusahaan tambang, di mana perusahaan tambang yang kita kunjungi ada di Maluku Utara,” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).
Dari beberapa tambang, Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak memiliki izin pakai kawasan hutan (IPPKH).
“Dari lahan yang sesuai IUP ternyata memasuki ada lahan yang tanpa izin IPPKH sekitar 100 hektar, itu yang kita tertibkan,” ujarnya.
“Yang dilakukan diambil alih oleh tim PKH itu yang tanpa ada izin, kalau yang sudah ada izin enggak. Cuma ada yang 100 sekian hektar itu tanpa izin IPPKH, itu yang dikuasai oleh negara karena memasuki kawasan hutan,” katanya menambahkan.
Sejauh ini sudah ada 300 hektar kawasan hutan yang sedang di dalami oleh Satgas PKH.
“Kalau gak salah hampir 300-an deh yang didalami tapi kan yang ini juga ada. Kan nanti diidentifikasi dulu siapa subjek hukumnya, karena kan banyak. Ini lah yg kita sedang tertibkan yg memasuki wilayah-wilayah hutan tanpa izin,” ucapnya.
Namun, lanjut Anang, bukan berati penyitaan lahan kawasan hutan yang disita ikut menyita perusahaan yang mengelola lahan tersebut.
“Jadi jangan diasumsikan bahwa itu perusahaan itu disita disegel, enggak. Lahan yang memasuki kawasan hutan tanpa izin itu yang disegel pemasangan plang,” ucapnya.
Baca Juga: Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara
Nantinya, lahan tersebut bakal diserahkan kepada negara melalui PT Agrinas. Meski perusahaan yang menggunakan kawasan hutan tidak disita, namun Satgas PKH sedang menyusun regulasi denda.
“Regulasinya sedang disusun seperti apa masih proses,” ucapnya.
Satgas PKH sebelumnya telah menyerahkan kawasan hutan yang digunakan. Sebagai lahan sawit ke PT Agrinas Palma Nusantara seluas 883.413,46 hektar.
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung selaku Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Febrie Adriansyah mengatakan, ratusan hektar tanah yang telah diserahkan tersebut bernilai Rp150 triliun.
Febrie mengatakan, nilai itu diketahui pihaknya berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
“Dari perhitungan dengan harga Rp46.550.000 per hektar. Cukup besar aset yang dikuasai oleh Agrinas senilai Rp150 triliun ini diluar yang tambang,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Jumat (12/9/2025).
Berita Terkait
-
Sherly Tjoanda Cerita Dulu IRT di Dapur, Kini Jadi Gubernur Malut
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara
-
Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara
-
Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua