- mengonfirmasi adanya lobi aktif dari asosiasi travel haji kepada oknum pejabat Kementerian Agama
 - Skandal ini berpotensi merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 triliun
 - Akar masalah adalah pembagian kuota tambahan yang melanggar UU No. 8 Tahun 2019
 
Suara.com - Babak baru dalam skandal dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji mulai tersibak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara blak-blakan mengungkap adanya pertemuan lobi antara asosiasi biro perjalanan haji dengan pejabat di internal Kementerian Agama (Kemenag).
Pertemuan ini diduga menjadi pintu masuk terjadinya penyelewengan 20.000 kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang kini merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan kronologi lobi tersebut terjadi di Jakarta. Menurutnya, perwakilan asosiasi travel secara aktif mendekati oknum di Kemenag untuk "mengamankan" jatah dari kuota ekstra tersebut.
“Asosiasi itu datang ke Jakarta, melakukan pertemuan dengan oknum di Kementerian Agama,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (18/9/2025) malam.
Setelah lobi berhasil, kuota haji khusus yang seharusnya diatur ketat oleh negara, justru dibagikan oleh asosiasi tersebut kepada para anggotanya. Pembagian ini, kata Asep, didasarkan pada tingkat keaktifan masing-masing biro perjalanan di dalam asosiasi.
“Seluruh travel (biro perjalanan haji, red.) yang ada di asosiasi tersebut kemudian mendapat bagian,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun, Mantan Menteri Dicegah ke Luar Negeri
Pengungkapan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang telah dimulai KPK sejak 9 Agustus 2025. Kasus ini mencuat ke publik setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025. Tak lama berselang, eskalasi kasus meningkat drastis.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan temuan awal kerugian keuangan negara dalam skandal ini yang angkanya sangat fantastis, mencapai lebih dari Rp1 triliun. Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga mengambil langkah tegas dengan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
Langkah KPK ini sejalan dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI. Sebelumnya, Pansus telah menyoroti sejumlah kejanggalan serius, terutama terkait pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi.
Pelanggaran Undang-Undang yang Fatal
Pangkal masalah dari dugaan korupsi ini adalah keputusan Kementerian Agama yang membagi kuota tambahan tersebut dengan rasio 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus (ONH Plus). Kebijakan ini dinilai menabrak aturan secara frontal.
Padahal, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah secara tegas mengatur bahwa alokasi untuk kuota haji khusus hanyalah sebesar 8 persen, sementara 92 persen sisanya wajib dialokasikan untuk kuota haji reguler yang antreannya telah puluhan tahun. Pembagian 50:50 oleh Kemenag jelas merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang tersebut dan membuka celah besar bagi praktik korupsi.
Berita Terkait
- 
            
              Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
 - 
            
              Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
 - 
            
              Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
 - 
            
              KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
 - 
            
              Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Dari Logo Jokowi ke Gerindra: 5 Fakta Manuver Politik 'Tingkat Dewa' Ketum Projo Budi Arie
 - 
            
              Said Abdullah PDIP Anggap Projo Merapat ke Prabowo Strategi Politik Biasa, Ada 'Boncengan' Gibran?
 - 
            
              7 Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Harta Cuma Rp4,8 Miliar
 - 
            
              Menerka Siasat Budi Arie: Projo 'Buang' Muka Jokowi, Merapat ke Prabowo Demi Nikmat Kekuasaan?
 - 
            
              Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026
 - 
            
              Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
 - 
            
              Tinjau Tanggul Baswedan yang Ambruk, Pramono Janji Buatkan Baru Dengan Tinggi 40 Meter
 - 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya