Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan empat pulau sengketa sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh menuai berbagai reaksi di media sosial.
Salah satunya menyasar pada ekspresi dan tanda tangan Gubernur Sumatera Utara sekaligus menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.
Tanda tangan Bobby yang tercantum dalam dokumen kesepakatan bersama terkait pengesahan tersebut menjadi sorotan netizen.
Beberapa menilai bentuknya tidak biasa dan bahkan dianggap mencerminkan ketidaksiapan maupun ketidaksukaan.
Keputusan pengesahan tersebut diumumkan pada Selasa, 17 Juni 2025, setelah melalui proses panjang yang mencakup kajian historis dan administratif.
Empat pulau yang diputuskan masuk ke wilayah administratif Aceh adalah Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
Sengketa atas pulau-pulau tersebut telah berlangsung sejak 1978 dan sempat memuncak kembali pada April 2025.
Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Keputusan Kemendagri ini memicu protes keras dari pemerintah dan berbagai elemn masyarakat Aceh.
Baca Juga: Ramai soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang saat Lagi di Jakarta, Gubernur Aceh Bilang Begini
Untuk menyelesaikan konflik tersebut, Presiden Prabowo merujuk pada dokumen-dokumen resmi seperti Peta Topografi TNI AD tahun 1978.
Presiden juga memeriksa kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh pada tahun 1992.
Berdasarkan landasan tersebut, keempat pulau akhirnya disahkan masuk ke Aceh, dan semua pihak diminta menghormati keputusan tersebut.
Namun, perhatian publik justru tertuju pada tanda tangan Bobby Nasution yang dianggap tidak lazim.
Dalam tangkapan layar dokumen yang tersebar di media sosial, tanda tangan Bobby tampak seperti coretan berbentuk lingkaran.
Menurut seorang netizen, bentuknya dinilai tidak rapi dan terkesan dilakukan dengan emosi.
Tag
Berita Terkait
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Beredar Surat Kesepakatan Soal 4 Pulau Aceh-Sumut, Tanda Tangan Bobby Nasution Jadi Sorotan
-
Prabowo Dinilai Gagal Paham, Naikkan Gaji Hakim 280 Persen agar Tak Korupsi
-
Sengketa Pulau Berakhir: Pemerintah Putuskan Kepemilikan 4 Pulau untuk Aceh
-
Ancaman Bom Pesawat Haji Rute Jeddah-Jakarta, Bobby Nasution Ungkap Fakta Ini!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah