Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan empat pulau sengketa sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh menuai berbagai reaksi di media sosial.
Salah satunya menyasar pada ekspresi dan tanda tangan Gubernur Sumatera Utara sekaligus menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.
Tanda tangan Bobby yang tercantum dalam dokumen kesepakatan bersama terkait pengesahan tersebut menjadi sorotan netizen.
Beberapa menilai bentuknya tidak biasa dan bahkan dianggap mencerminkan ketidaksiapan maupun ketidaksukaan.
Keputusan pengesahan tersebut diumumkan pada Selasa, 17 Juni 2025, setelah melalui proses panjang yang mencakup kajian historis dan administratif.
Empat pulau yang diputuskan masuk ke wilayah administratif Aceh adalah Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
Sengketa atas pulau-pulau tersebut telah berlangsung sejak 1978 dan sempat memuncak kembali pada April 2025.
Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Keputusan Kemendagri ini memicu protes keras dari pemerintah dan berbagai elemn masyarakat Aceh.
Baca Juga: Ramai soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang saat Lagi di Jakarta, Gubernur Aceh Bilang Begini
Untuk menyelesaikan konflik tersebut, Presiden Prabowo merujuk pada dokumen-dokumen resmi seperti Peta Topografi TNI AD tahun 1978.
Presiden juga memeriksa kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah Istimewa Aceh pada tahun 1992.
Berdasarkan landasan tersebut, keempat pulau akhirnya disahkan masuk ke Aceh, dan semua pihak diminta menghormati keputusan tersebut.
Namun, perhatian publik justru tertuju pada tanda tangan Bobby Nasution yang dianggap tidak lazim.
Dalam tangkapan layar dokumen yang tersebar di media sosial, tanda tangan Bobby tampak seperti coretan berbentuk lingkaran.
Menurut seorang netizen, bentuknya dinilai tidak rapi dan terkesan dilakukan dengan emosi.
Tag
Berita Terkait
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Beredar Surat Kesepakatan Soal 4 Pulau Aceh-Sumut, Tanda Tangan Bobby Nasution Jadi Sorotan
-
Prabowo Dinilai Gagal Paham, Naikkan Gaji Hakim 280 Persen agar Tak Korupsi
-
Sengketa Pulau Berakhir: Pemerintah Putuskan Kepemilikan 4 Pulau untuk Aceh
-
Ancaman Bom Pesawat Haji Rute Jeddah-Jakarta, Bobby Nasution Ungkap Fakta Ini!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta