Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dari pemerintah.
Ia menyampaikan hal tersebut setelah menerima kabar dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Pernyataan itu diungkap Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait revisi KUHAP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.
"Saya tadi waktu bapak bicara ditelepon dari Pak Dasco masuk, DIM yang dari pemerintah, Alhamdulillah sudah ada," kata Habiburokhman.
Dengan adanya hal itu, kata dia, pihaknya bisa saja langsung menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas revisi KUHAP.
Meski begitu, Komisi III DPR masih memilih mendengarkan sejumlah masukan dari berbagai pihak terkait perubahan beleid tersebut.
"Karena ini kan sudah emergensi, semakin lama kita berdebat tanpa menghasilkan sesuatu yang secara signifikan menguatkan peran people, semakin banyak orang-orang yang menderita, karena masih diberlakukannya KUHAP yang existing saat ini," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti terkait adanya kritik yang diklaim dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Kritik tersebut terkait tak perlunya revisi KUHAP dilakukan terburu-buru.
Baca Juga: Bahas RKUHAP, Ketua Komisi III DPR Curhat: Capek Bikin UU, Dengan Gampangnya Dipatahkan MK
"YLBHI saya praktik jadi advokat publik puluhan tahun kan, paham sekali, banyak sekali Pak yang klien kita yang berduit saja diperlakukan tidak adil. Apalagi yang tidak berduit, yang orang-orang susah, itu nggak bisa didampingi. Ketika didampingi advokatnya enggak bisa debat, enggak bisa ngomong, ya karena itu kita perlu segera," katanya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa draft DIM Revisi RKUHAP sudah hampir selesai.
Menurutnya, DIM tersebut akan segera dikirim pihaknya ke DPR.
Supratman menyampaikan, Pemerintah dan DPR akan membahas RKUHAP dalam waktu dekat.
Ia mengatakan, tak ada masalah internal dalam Pemerintah untuk menyusun DIM RKUHAP.
"Kalau RUU KUHAP kita akan bahas dalam waktu yang singkat ini. Pemerintah sebenarnya sudah satu, sudah ndak ada masalah di internal pemerintah. dimnya sudah hampir rampung," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Sabtu 14 Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week