Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyinggung Mahkamah Konstitusi (MK) yang sering membatalkan Undang-Undang hasil pembahasan panjang di DPR.
Terlebih Undang-Undang dibatalkan MK dengan alasan tak adanya meaningful participation atau asas partisipasi.
Hal itu diutarakan Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan LPSK dan Peradi membahas masukan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Jadi rekan-rekan di DPR ini kadang-kadang kita udah capek bikin undang-undang, dengan gampangnya dipatahkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Habiburokhman dalam rapat.
Elite Partai Gerindra itu mengingatkan MK biasanya menggunakan alasan meaningful participation dalam membatalkan UU.
"Ada senjata mahkamah konstitusi itu meaningful participation, right to be heart untuk didengar, the right to be consider dipertimbangkan, the right to be explain ini," ujarnya.
Habiburokhman pun mengatakan, jika pembasan masukan terhadap RKUHAP kekinian sudah memenuhi unsur salah satunya meaningful participation.
"Jangan sampai kita udah berbulan-bulan RDPU dengan gampangnya pula oleh 9 orang itu dipatahkan lagi, 'oh ini gak memenuhi meaningful participation karena keinginan mereka tidak terakomodir dalam UU ini'," katanya.
Di sisi lain, Habiburokhman lantas menilai jika MK juga dalam mengambil keputusan tak melakukan unsur meaningful participation.
Baca Juga: Pemerintah Segera Gelar Rapat Tingkat Menteri untuk Bahas Putusan MK soal SD-SMP Gratis
"Kalau dibilang partisipasi putusan MK itu tidak melibatkan partisipasi apapun kecuali 9 orang itu pendapat saya ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama LPSK dan Peradi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Rapat ini untuk mendengarkan masukan soal Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.
"Kami berterima kasih kepada rekan rekan yang hadir pada RDPU hari ini, perkenankan pimpinan menyampaikan agenda rapat hari ini yaitu pertama mendengarkan masukan terhadap RUU KUHAP, pertama dari LPSK lalu dari Peradi" kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman selaku pimpinan rapat.
Menurut Habiburokhman rapat sendiri telah dihadiri oleh semua fraksi di Komisi III DPR.
"Menurut sekretariat sudah hadir hampir semua fraksi hadir, saya mohon persetujuan rapat hari ini kita nyatakan terbuka untuk umum ya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Feri Amsari Bongkar Praktik Culas MK: Dari Sekian Banyak Anak Muda, Cuma Gibran Dapat Karpet Merah
-
Revisi KUHAP, LPSK Usul Terpidana yang Tidak Bayar Restitusi Tak Dapat Hak Warga Binaan
-
Bahas Masukan Revisi KUHAP, Komisi III DPR Gelar Rapat Bareng LPSK Hingga Peradi
-
Pelajaran untuk RUU Perampasan Aset, Presiden dan DPR Diminta Cermati Gugatan Soal Perpu PUPN di MK
-
Pemerintah Segera Gelar Rapat Tingkat Menteri untuk Bahas Putusan MK soal SD-SMP Gratis
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat
-
Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!
-
DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz
-
Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta
-
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa