Suara.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menandatangani memorandum of understanding (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sektor pembangunan perumahan.
“Intinya adalah satu pertukaran informasi, dua untuk pencegahan tindak pidana korupsi, yang ketiga peningkatan kapasitas SDM dalam konteks ini adalah SDM kami di kementerian kami, kemudian pemanfaatan barang rampasan, kelima sosialisasi antikorupsi,” kata Ara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya meminta tiga petugas KPK untuk mengawasi jalannya program-program perumahan, termasuk program subsidi 3 juta rumah.
“Kami juga tadi sudah sampaikan memohon tambahan SDM untuk membantu kami, langsung direspons cepat oleh pimpinan KPK. Saya sangat senang sekali dan sangat gembira KPK sangat terbuka dan supporting untuk membantu kami,” ujar Ara.
Menurut dia, adanya petugas KPK yang mengawasi program-program perumahan akan lebih efektif mencegah penyalahgunaan kuasa dan anggaran dalam menjalankan program prioritas perumahan.
Ara juga mengharapkan penambahan sumber daya manusia (SDM) dari KPK akan meningkatkan transparansi dalam implementasi program perumahan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyambut baik permintaan Ara soal penempatan tiga personel baru KPK untuk mengawasi jalannya program-program perumahan, termasuk program subsidi 3 juta rumah.
“Sekali lagi KPK menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh Pak Menteri dan mudah-mudahan ke depan, kita terus bisa bekerjasama supaya mewujudkan Kementerian PKP yang juga anti-korupsi,” ucap Cahya.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menanggapi soal polemik di tengah masyarakat tentang konsep rumah mungil dengan ukuran 14 meter persegi.
Baca Juga: 7 Aturan Renovasi Rumah Subsidi Terbaru 2025, Apa Saja yang Boleh Diubah?
Polemik tersebut mencuat lantaran banyak masyarakat yang menganggap hunian tersebut terlalu sempit sebagai tempat tinggal yang layak. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, mengatakan perdebatan yang ada di tengah masyarakat merupakan uji publik.
Ia menegaskan jika regulasi mengenai rumah bersubsidi ini belum ditetapkan, sehingga masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyempurnaan kebijakan.
“Artinya, perdebatan di ruang media dan sosial media itu kami sikapi dengan sangat positif,” ujar Sri di Plaza Semanggi, Senin (16/6/2025).
Saat ini, lanjut Sri, pemerintah justru sangat terbantu dengan munculnya berbagai pendapat dan kritik dari publik. Salah satu contoh yang bakal dipertimbangkan dari usulan publik yakni tidak adanya ruang untuk beribadah dalam rumah tersebut.
“Kemarin ada masukannya yang bagus nih, 'Bu, ini buat sajadah, salat gimana?' Nah, dari situ kami pikir oke, berarti ada hal yang harus disesuaikan,” ucapnya.
Uji publik terhadap rancangan aturan ini, lanjut Sri, juga terus berjalan dengan memperhatikan aspirasi berbagai pihak. Kementerian PKP berkomitmen untuk memastikan hasil akhir regulasi nanti mencerminkan kebutuhan dan kenyamanan masyarakat.
Berita Terkait
-
Pelapor Dugaan Korupsi di Baznas Jabar Malah Ditersangkakan Polisi, KPK Diminta Turun Tangan
-
3 Lahan Lokasi Tambang Pasir di Tuban Disita KPK, terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
-
James Riady Yakin Meikarta Akan Ikut Arahan Menteri PKP Maruarar Sirait
-
Dari Driver Gocar Jadi Investor? Maruarar Sirait Terinspirasi Kisah Anak Muda Ini!
-
Maruarar Sirait Ngaku Diperintah Prabowo Bangun Rumah Subsidi Buat Tukang Bakso Hingga Tukang Sayur
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara