Suara.com - Sejumlah 1,3 juta penerima bantuan sosial (bansos) atau keluarga penerima manfaat (KPM) tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada triwulan kedua tahun2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut hal tersebut terjadi karena rekening penerima manfaat bermasalah sehingga menyebabkan gagal transfer.
Bansos PKH itu sebenarnya sudah mulai ditransfer oleh Kemensos sejak akhir Mei lalu melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
"Terus terang ini ada beberapa KPM yang gagal transfer. Itu sebanyak 1.323.459 KPM yang masih mengalami kendala dalam penyaluran," kata Gus Ipul kepada media di Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.
Untuk sementara, Kemensos menemukan beberapa penyebab dari gagal transfer bansos tersebut.
Pertama, rekening tidak aktif atau tidak ditemukan. Gus Ipul menyampaikan kalau pihaknya bersama Badan Pusat Statistik (BPS), selaku menyedia data penerkma bansos, masih akan menelusuti hal tersebut.
"Tentu kami dengan BPS nanti akan berkoordinasi dengan Himbara tentang rekening tidak aktif dan rekening tidak ditemukan supaya kita bisa mengetahui lebih jauh," tuturnya.
Dugaan penyebab kedua, ada perbedaan nama dan nomor rekening.
"Jadi kalau ada nama dan nomor rekeningnya berbeda, maka kita tidak bisa salur atau gagal transfer," katanya.
Baca Juga: Belum Dapat Bansos dari Pemerintah? Bisa Jadi Nama Anda Sudah Dicoret dari DTSEN
Dia berharap masalah rekening dan gagal transfer itu bisa diatasi minggu ini juga.
Secara nasional, bansos PKH triwulan pertama telah tersalurkan kepada 7.991.160 KPM atau hampir 80 persen dari sasaran penerima.
Nominal bansos PKH sendiri jumlahnya bervariasi, tergantung dari kategori usia, kebutuhan, serta kondisi keluarga penerima.
Dilansir dari akun instagram resmi @kemensosri, berikut nominal Bansos PKH yang berlaku bagi penerima bansos:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per bulan dibayarkan secara bertahap oleh pemerintah.
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per bulan sesuai kebijakan bantuan Program Keluarga Harapan.
- Anak SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per bulan untuk mendukung biaya pendidikan dan perlengkapan sekolah.
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per bulan diberikan selama penerima masih bersekolah aktif.
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per bulan untuk membantu siswa menyelesaikan pendidikan menengah atas.
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per bulan untuk kebutuhan pendampingan serta layanan dasar.
- Lansia 60+ : Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per bulan untuk menunjang kebutuhan harian lansia penerima manfaat.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menargetkan penyaluran berbagai jenis bantuan sosial atau bansos triwulan kedua 2025 akan selesai pada akhir Juni ini.
Bansos itu berupa BPNT, PKH, serta bansos penebalan bagi penerima BPNT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet