Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mengkritisi perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Paspampres Wapres Gibran diketahui meringkus 3 mahasiswa yang membentangkan poster di Blitar.
Mahasiswa yang melakukan aksi tersebut diketahui merupakan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mereka diringkus saat mencoba menyuarakan aspirasi mereka melalui sejumlah poster.
Pesan-pesan yang mereka bawa bernada kritis, seperti 'Dinasti tiada henti', 'Omon-omon 19 juta lapangan kerja', 'Semangat terus bikin bualan mas Wapres Gibran', dan 'Konstitusi?!!'
Merespons hal itu, Guntur menyesalkan adanya kejadian tersebut.
"Kami menyesalkan reaksi berlebihan Pasukan Pengamanan Gibran tersebut yang tidak bisa dibela dengan dalih apapun," kata Guntur kepada Suara.com, Kamis 19 Juni 2025.
Ia mengatakan, mahasiswa PMII padahal hanya ingin menagih janji-janji dari Gibran.
"Karena kalau mereka menyambut dengan poster dan spanduk yang memuji dan menjilat Gibran tidak akan pernah ditangkap," katanya.
"Padahal, mereka hanya menagih janji Gibran. Tidak meminta susu dan bansos yang biasa dibagi-bagikan Gibran," sambungnya.
Baca Juga: Demokrasi Omon-Omon? Momen Paspampres Piting Leher Mahasiswa PMII Pengkritik Gibran di Blitar Viral
Apalagi, kata dia, keberadaan mahasiswa tersebut sama sekali tak mengancam keselamatan jiwa Gibran.
"Meskipun pada akhirnya para mahasiswa itu dilepas (sebagaimana informasi polisi setempat) tapi tindakan meringkus, merampas, menangkap dan menahan mahasiswa merupakan tindakan berlebihan dan berbasis kekerasan," katanya.
Guntur menilai bahwa protes tersebut merupakan aspirasi dan upaya menagih janji kepada Wapres Gibran.
"Padahal keberadaan mahasiswa tersebut tidak mengancam jiwa Gibran dan tidak menyerang pribadi Gibran, tapi mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi dan menagih janji yang disampaikan Gibran saat kampanye Pilpres seperti lapangan pekerjaan untuk 19 juta orang," sambungnya.
Sebelumnya, suasana kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Blitar, Jawa Timur diwarnai ketegangan, saat tiga mahasiswa mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Paspampres.
Insiden tersebut dengan cepat menjadi sorotan nasional setelah video penangkapan mereka tersebar luas di media sosial, memicu perdebatan sengit tentang ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat di era pemerintahan baru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental