Suara.com - Di tengah maraknya praktik ilegal penahanan ijazah oleh perusahaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan tampil sebagai sosok protagonis yang tak kenal kompromi.
Dengan program yang ia sebut sebagai "safari ijazah," pria yang akrab disapa Noel ini secara aktif turun ke lapangan, memburu dan menyelamatkan dokumen vital milik para pekerja yang disandera oleh perusahaan dengan dalih sebagai jaminan.
Praktik menahan ijazah sebagai agunan kerja telah lama menjadi 'penyakit kronis' dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Meskipun ilegal, banyak perusahaan, terutama di sektor retail, jasa, dan manufaktur, masih memberlakukannya.
Hal ini menempatkan pekerja dalam posisi yang sangat lemah. Mereka terjebak, tidak bisa mencari peluang karir yang lebih baik, dan kerap menjadi korban eksploitasi karena daya tawar mereka dilumpuhkan.
Ijazah yang seharusnya menjadi tiket untuk meraih masa depan yang lebih cerah, justru menjadi rantai yang membelenggu.
Melihat fenomena ini, Immanuel Ebenezer tidak hanya duduk di balik meja. Ia memilih untuk proaktif dengan membuka kanal pengaduan langsung dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan yang dilaporkan melakukan praktik culas tersebut.
Aksi 'jemput bola' ini sontak menjadi sorotan dan memberikan harapan baru bagi ribuan pekerja yang haknya terampas.
Dalam salah satu aksinya, Noel dengan tegas menyampaikan pesan kepada para pengusaha.
"Ijazah itu bukan sekadar kertas, itu adalah kehormatan, harga diri, dan tiket masa depan setiap pekerja Indonesia. Menahannya sama saja dengan merampas mimpi dan hak hidup mereka," tegas Immanuel Ebenezer.
"Kami di Kemenaker tidak akan pernah mentolerir ini. Setiap laporan yang masuk akan kami kejar, dan jika perlu, setiap ijazah akan kami jemput paksa dari brankas perusahaan," sambungnya.
Baca Juga: Geger Ijazah Jokowi, Benarkah Dicetak di Pasar Pramuka?
Langkah tegas Wamenaker ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk para pengamat ketenagakerjaan. Mereka menilai, gebrakan semacam ini diperlukan untuk menciptakan efek kejut dan memberikan sinyal bahwa pemerintah serius dalam melindungi hak-hak pekerja.
"Apa yang dilakukan Wamenaker Noel adalah angin segar yang sudah lama dinantikan kaum buruh. Ini bukan lagi soal imbauan, tapi aksi nyata di lapangan," ujar Mirna Anisa, seorang analis hukum perburuhan dari Indonesian Labour Institute.
"Namun, kami berharap ini bukan hanya aksi sporadis. Harus ada sanksi yang benar-benar membuat jera dalam regulasi, mungkin berupa denda progresif yang besar atau pencabutan izin usaha, agar praktik ini bisa diberantas tuntas sampai ke akarnya," sambungnya.
Secara hukum, praktik penahanan ijazah oleh perusahaan tidak memiliki dasar dan melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal-pasal dalam UU tersebut menekankan bahwa hubungan kerja harus didasari oleh perjanjian yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak.
Penahanan dokumen pribadi seperti ijazah dianggap sebagai bentuk tekanan psikologis dan pelanggaran hak asasi manusia. Perusahaan yang terbukti melakukannya dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Hingga kini, 'safari ijazah' yang digalakkan Wamenaker telah berhasil membebaskan ratusan ijazah. Kisah-kisah haru pun bermunculan.
Sebut saja Rina, seorang kasir minimarket di Jakarta Timur yang ijazah SMK-nya ditahan selama empat tahun. Berkat laporan ke tim Wamenaker, dalam waktu kurang dari seminggu, ia bisa kembali memegang ijazahnya.
"Rasanya seperti merdeka. Sekarang saya berani untuk melamar pekerjaan yang lebih baik sesuai dengan impian saya," ujarnya sambil berkaca-kaca.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Ijazah Jokowi, Benarkah Dicetak di Pasar Pramuka?
-
Gegara Soroti Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Dapat Makian: Anak Saya sampai Dibully
-
Ada yang Janggal, Dokter Tifa Pertanyakan Keaslian Map Wisuda Jokowi
-
Bentuk Map Ijazah UGM Jokowi Dinilai Janggal, Dokter Tifa: Seharusnya Horizontal
-
Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci