Suara.com - Di tengah maraknya praktik ilegal penahanan ijazah oleh perusahaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan tampil sebagai sosok protagonis yang tak kenal kompromi.
Dengan program yang ia sebut sebagai "safari ijazah," pria yang akrab disapa Noel ini secara aktif turun ke lapangan, memburu dan menyelamatkan dokumen vital milik para pekerja yang disandera oleh perusahaan dengan dalih sebagai jaminan.
Praktik menahan ijazah sebagai agunan kerja telah lama menjadi 'penyakit kronis' dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Meskipun ilegal, banyak perusahaan, terutama di sektor retail, jasa, dan manufaktur, masih memberlakukannya.
Hal ini menempatkan pekerja dalam posisi yang sangat lemah. Mereka terjebak, tidak bisa mencari peluang karir yang lebih baik, dan kerap menjadi korban eksploitasi karena daya tawar mereka dilumpuhkan.
Ijazah yang seharusnya menjadi tiket untuk meraih masa depan yang lebih cerah, justru menjadi rantai yang membelenggu.
Melihat fenomena ini, Immanuel Ebenezer tidak hanya duduk di balik meja. Ia memilih untuk proaktif dengan membuka kanal pengaduan langsung dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan yang dilaporkan melakukan praktik culas tersebut.
Aksi 'jemput bola' ini sontak menjadi sorotan dan memberikan harapan baru bagi ribuan pekerja yang haknya terampas.
Dalam salah satu aksinya, Noel dengan tegas menyampaikan pesan kepada para pengusaha.
"Ijazah itu bukan sekadar kertas, itu adalah kehormatan, harga diri, dan tiket masa depan setiap pekerja Indonesia. Menahannya sama saja dengan merampas mimpi dan hak hidup mereka," tegas Immanuel Ebenezer.
"Kami di Kemenaker tidak akan pernah mentolerir ini. Setiap laporan yang masuk akan kami kejar, dan jika perlu, setiap ijazah akan kami jemput paksa dari brankas perusahaan," sambungnya.
Baca Juga: Geger Ijazah Jokowi, Benarkah Dicetak di Pasar Pramuka?
Langkah tegas Wamenaker ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk para pengamat ketenagakerjaan. Mereka menilai, gebrakan semacam ini diperlukan untuk menciptakan efek kejut dan memberikan sinyal bahwa pemerintah serius dalam melindungi hak-hak pekerja.
"Apa yang dilakukan Wamenaker Noel adalah angin segar yang sudah lama dinantikan kaum buruh. Ini bukan lagi soal imbauan, tapi aksi nyata di lapangan," ujar Mirna Anisa, seorang analis hukum perburuhan dari Indonesian Labour Institute.
"Namun, kami berharap ini bukan hanya aksi sporadis. Harus ada sanksi yang benar-benar membuat jera dalam regulasi, mungkin berupa denda progresif yang besar atau pencabutan izin usaha, agar praktik ini bisa diberantas tuntas sampai ke akarnya," sambungnya.
Secara hukum, praktik penahanan ijazah oleh perusahaan tidak memiliki dasar dan melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal-pasal dalam UU tersebut menekankan bahwa hubungan kerja harus didasari oleh perjanjian yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak.
Penahanan dokumen pribadi seperti ijazah dianggap sebagai bentuk tekanan psikologis dan pelanggaran hak asasi manusia. Perusahaan yang terbukti melakukannya dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Hingga kini, 'safari ijazah' yang digalakkan Wamenaker telah berhasil membebaskan ratusan ijazah. Kisah-kisah haru pun bermunculan.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Ijazah Jokowi, Benarkah Dicetak di Pasar Pramuka?
-
Gegara Soroti Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Dapat Makian: Anak Saya sampai Dibully
-
Ada yang Janggal, Dokter Tifa Pertanyakan Keaslian Map Wisuda Jokowi
-
Bentuk Map Ijazah UGM Jokowi Dinilai Janggal, Dokter Tifa: Seharusnya Horizontal
-
Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka