Suara.com - Di tengah maraknya praktik ilegal penahanan ijazah oleh perusahaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan tampil sebagai sosok protagonis yang tak kenal kompromi.
Dengan program yang ia sebut sebagai "safari ijazah," pria yang akrab disapa Noel ini secara aktif turun ke lapangan, memburu dan menyelamatkan dokumen vital milik para pekerja yang disandera oleh perusahaan dengan dalih sebagai jaminan.
Praktik menahan ijazah sebagai agunan kerja telah lama menjadi 'penyakit kronis' dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Meskipun ilegal, banyak perusahaan, terutama di sektor retail, jasa, dan manufaktur, masih memberlakukannya.
Hal ini menempatkan pekerja dalam posisi yang sangat lemah. Mereka terjebak, tidak bisa mencari peluang karir yang lebih baik, dan kerap menjadi korban eksploitasi karena daya tawar mereka dilumpuhkan.
Ijazah yang seharusnya menjadi tiket untuk meraih masa depan yang lebih cerah, justru menjadi rantai yang membelenggu.
Melihat fenomena ini, Immanuel Ebenezer tidak hanya duduk di balik meja. Ia memilih untuk proaktif dengan membuka kanal pengaduan langsung dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan yang dilaporkan melakukan praktik culas tersebut.
Aksi 'jemput bola' ini sontak menjadi sorotan dan memberikan harapan baru bagi ribuan pekerja yang haknya terampas.
Dalam salah satu aksinya, Noel dengan tegas menyampaikan pesan kepada para pengusaha.
"Ijazah itu bukan sekadar kertas, itu adalah kehormatan, harga diri, dan tiket masa depan setiap pekerja Indonesia. Menahannya sama saja dengan merampas mimpi dan hak hidup mereka," tegas Immanuel Ebenezer.
"Kami di Kemenaker tidak akan pernah mentolerir ini. Setiap laporan yang masuk akan kami kejar, dan jika perlu, setiap ijazah akan kami jemput paksa dari brankas perusahaan," sambungnya.
Baca Juga: Geger Ijazah Jokowi, Benarkah Dicetak di Pasar Pramuka?
Langkah tegas Wamenaker ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk para pengamat ketenagakerjaan. Mereka menilai, gebrakan semacam ini diperlukan untuk menciptakan efek kejut dan memberikan sinyal bahwa pemerintah serius dalam melindungi hak-hak pekerja.
"Apa yang dilakukan Wamenaker Noel adalah angin segar yang sudah lama dinantikan kaum buruh. Ini bukan lagi soal imbauan, tapi aksi nyata di lapangan," ujar Mirna Anisa, seorang analis hukum perburuhan dari Indonesian Labour Institute.
"Namun, kami berharap ini bukan hanya aksi sporadis. Harus ada sanksi yang benar-benar membuat jera dalam regulasi, mungkin berupa denda progresif yang besar atau pencabutan izin usaha, agar praktik ini bisa diberantas tuntas sampai ke akarnya," sambungnya.
Secara hukum, praktik penahanan ijazah oleh perusahaan tidak memiliki dasar dan melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal-pasal dalam UU tersebut menekankan bahwa hubungan kerja harus didasari oleh perjanjian yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak.
Penahanan dokumen pribadi seperti ijazah dianggap sebagai bentuk tekanan psikologis dan pelanggaran hak asasi manusia. Perusahaan yang terbukti melakukannya dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Hingga kini, 'safari ijazah' yang digalakkan Wamenaker telah berhasil membebaskan ratusan ijazah. Kisah-kisah haru pun bermunculan.
Sebut saja Rina, seorang kasir minimarket di Jakarta Timur yang ijazah SMK-nya ditahan selama empat tahun. Berkat laporan ke tim Wamenaker, dalam waktu kurang dari seminggu, ia bisa kembali memegang ijazahnya.
"Rasanya seperti merdeka. Sekarang saya berani untuk melamar pekerjaan yang lebih baik sesuai dengan impian saya," ujarnya sambil berkaca-kaca.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Ijazah Jokowi, Benarkah Dicetak di Pasar Pramuka?
-
Gegara Soroti Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Dapat Makian: Anak Saya sampai Dibully
-
Ada yang Janggal, Dokter Tifa Pertanyakan Keaslian Map Wisuda Jokowi
-
Bentuk Map Ijazah UGM Jokowi Dinilai Janggal, Dokter Tifa: Seharusnya Horizontal
-
Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan