Suara.com - Di tengah maraknya praktik ilegal penahanan ijazah oleh perusahaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan tampil sebagai sosok protagonis yang tak kenal kompromi.
Dengan program yang ia sebut sebagai "safari ijazah," pria yang akrab disapa Noel ini secara aktif turun ke lapangan, memburu dan menyelamatkan dokumen vital milik para pekerja yang disandera oleh perusahaan dengan dalih sebagai jaminan.
Praktik menahan ijazah sebagai agunan kerja telah lama menjadi 'penyakit kronis' dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Meskipun ilegal, banyak perusahaan, terutama di sektor retail, jasa, dan manufaktur, masih memberlakukannya.
Hal ini menempatkan pekerja dalam posisi yang sangat lemah. Mereka terjebak, tidak bisa mencari peluang karir yang lebih baik, dan kerap menjadi korban eksploitasi karena daya tawar mereka dilumpuhkan.
Ijazah yang seharusnya menjadi tiket untuk meraih masa depan yang lebih cerah, justru menjadi rantai yang membelenggu.
Melihat fenomena ini, Immanuel Ebenezer tidak hanya duduk di balik meja. Ia memilih untuk proaktif dengan membuka kanal pengaduan langsung dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan yang dilaporkan melakukan praktik culas tersebut.
Aksi 'jemput bola' ini sontak menjadi sorotan dan memberikan harapan baru bagi ribuan pekerja yang haknya terampas.
Dalam salah satu aksinya, Noel dengan tegas menyampaikan pesan kepada para pengusaha.
"Ijazah itu bukan sekadar kertas, itu adalah kehormatan, harga diri, dan tiket masa depan setiap pekerja Indonesia. Menahannya sama saja dengan merampas mimpi dan hak hidup mereka," tegas Immanuel Ebenezer.
"Kami di Kemenaker tidak akan pernah mentolerir ini. Setiap laporan yang masuk akan kami kejar, dan jika perlu, setiap ijazah akan kami jemput paksa dari brankas perusahaan," sambungnya.
Baca Juga: Geger Ijazah Jokowi, Benarkah Dicetak di Pasar Pramuka?
Langkah tegas Wamenaker ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk para pengamat ketenagakerjaan. Mereka menilai, gebrakan semacam ini diperlukan untuk menciptakan efek kejut dan memberikan sinyal bahwa pemerintah serius dalam melindungi hak-hak pekerja.
"Apa yang dilakukan Wamenaker Noel adalah angin segar yang sudah lama dinantikan kaum buruh. Ini bukan lagi soal imbauan, tapi aksi nyata di lapangan," ujar Mirna Anisa, seorang analis hukum perburuhan dari Indonesian Labour Institute.
"Namun, kami berharap ini bukan hanya aksi sporadis. Harus ada sanksi yang benar-benar membuat jera dalam regulasi, mungkin berupa denda progresif yang besar atau pencabutan izin usaha, agar praktik ini bisa diberantas tuntas sampai ke akarnya," sambungnya.
Secara hukum, praktik penahanan ijazah oleh perusahaan tidak memiliki dasar dan melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal-pasal dalam UU tersebut menekankan bahwa hubungan kerja harus didasari oleh perjanjian yang adil dan tidak merugikan salah satu pihak.
Penahanan dokumen pribadi seperti ijazah dianggap sebagai bentuk tekanan psikologis dan pelanggaran hak asasi manusia. Perusahaan yang terbukti melakukannya dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Hingga kini, 'safari ijazah' yang digalakkan Wamenaker telah berhasil membebaskan ratusan ijazah. Kisah-kisah haru pun bermunculan.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Ijazah Jokowi, Benarkah Dicetak di Pasar Pramuka?
-
Gegara Soroti Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Dapat Makian: Anak Saya sampai Dibully
-
Ada yang Janggal, Dokter Tifa Pertanyakan Keaslian Map Wisuda Jokowi
-
Bentuk Map Ijazah UGM Jokowi Dinilai Janggal, Dokter Tifa: Seharusnya Horizontal
-
Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO