Suara.com - Praktik rangkap jabatan puluhan wakil menteri (wamen) menjadi komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usaha patut menjadi kekhawatiran publik.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menyebutkan kalau rangkap jabatan di pemerintahan memang telah menjadi hal biasa.
Akan tetapi, rangkap jabatan yang diberikan kepada para wamen dinilai tidak cukup beralasan logis, selain untuk bagi-bagi jabatan politik.
"Sebetulnya tidak terlalu bermasalah kalau orang itu memang mempunyai kapasitas dan kompetensi yang luar biasa. Namun kita tahu wakil-wakil menteri yang ada saat ini, umumnya mereka itu kan diangkat karena pertimbangan politis, bukan karena pertimbangan kompetensi," kata Jamiluddin kepada Suara.com, dihubungi Jumat (20/6/2025).
Menurut dia, latar belakang pengangkatan yang lebih menonjolkan kepentingan politik membuat kualitas kinerja para wamen menjadi sorotan publik.
Ia menilai sebagian besar dari mereka hanya memiliki kemampuan yang “biasa-biasa saja”.
"Kemampuan mereka sebetulnya biasa-biasa saja. Kalau mereka merangkap jabatan, kita sudah bisa membayangkan hasilnya. Tentu kita tidak yakin mereka dapat melaksanakan fungsi dan tugas di beberapa posisi yang berbeda," kritiknya.
Jamiluddin tidak serta-merta menolak prinsip rangkap jabatan, namun ia memberi catatan tegas: hanya orang-orang dengan kapasitas luar biasa atau “manusia superior” yang mampu menjalankan tugas ganda secara optimal.
Dia menyebutkan bahwa rangkap jabatan juga telah terjadi pada masa orde baru oleh BJ Habibie. Pada masa kepresidenan Soeharto, BJ Habibie menjabat sebagai Wakil Presiden sekaligus Menteri Negara Riset dan Teknologi sekutar tahun 1997-1998.
Baca Juga: Yovie Widianto Disindir Mau Nyanyiin Pupuk, Prabowo Kena Sentil Anulir Kebijakan
Menurit Jamiluddin, rangkap jabatan seperti itu hanya mampu dilakukan oleh manusia dengan kemampuan luar biasa seperti BJ Habibie.
"Namun kita tahu, orang sekelas Habibie itu kan tidak banyak," kata dia.
Kondisi tersebut, menurutnya, tidak terjadi pada para wamen yang kini juga rangkap jabatan menjadi komisaris di BUMN.
"Jadi saya sedikit mau simpulkan, perangkap jabatan boleh saja selama itu memang termasuk manusia superior. Namun kita harus jujur, dikaitkan dengan wakil-wakil menteri yang banyak merangkap di komisaris BUMN, saya melihat kompetensi mereka hanyalah standar," ujarnya.
Fenomena ini, lanjut Jamiluddin, sudah terlihat dampaknya. Ia menyoroti kinerja BUMN yang menurutnya cenderung stagnan dan bahkan memburuk di banyak sektor.
"Kita khawatir kalau mereka merangkap jabatan, itu juga sekarang sudah terlihat BUMN-BUMN kita itu kan tidak mempunyai prestasi yang luar biasa. Artinya hanya 1 atau 2 BUMN yang memang dinilai berhasil. Tapi lebih banyak BUMN yang dinilai merah, artinya merugi atau tidak berhasil," kritiknya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Hadiah Spesial Prabowo untuk Putin, Bukan Sekadar Keris Biasa
-
Prabowo Sentil BUMN Kerja Lambat, Anggota Komisi VI DPR Beberkan Sejumlah Hal yang Jadi Hambatan
-
Prabowo Manjakan 25 Wamen Ini dengan Rangkap Jabatan, Pengamat: Biar Kerja dan Tambah Rezeki
-
Prabowo ke Putin: Rusia Mitra Strategis Indonesia di Segala Bidang
-
DPR Dukung Indonesia Kerja Sama Nuklir dengan Rusia: Selama untuk Tujuan Damai
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur