Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan dijadwalkan pekan depan.
Hal itu dilakukan menyusul absennya Khofifah pada pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini. Sedianya Khofifah akan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pada penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021-2022.
“Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025).
Meski begitu, Budi belum bisa mengungkapkan tanggal pasti pemeriksaan terhadap Khofifah itu akan dilakukan.
“Presisinya nanti akan kami sampaikan tanggalnya berapa,” ujar Budi.
Sebelumnya KPK memeriksa Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (19/6/2025) lalu.
Usai diperiksa, Kusnadi yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini mengatakan bahwa Khofifah mengetahui soal penyaluran dana hibah.
Dia menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi dana hibah. Sebab, lanjut dia, hal tersebut merupakan kewenangan kepala daerah.
Meski begitu, Kusnadi mengaku tidak berharap KPK melakukan tindakan terhadap Khofifah dalam kasus ini.
Baca Juga: KPK Kemungkinan Panggil Gubernur Jatim Khofifah dalam Kasus Danah Hibah
"Saya tidak berharap apa-apa," kata Kusnadi, Kamis (19/6/2025).
Diketahui, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kasus suap dana hibah Pokmas dari APBD Jatim memiliki nilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah, dengan potensi kerugian negara yang signifikan.
Dia menyebut anggaran tersebut mencapai Rp1–2 triliun untuk sekitar 14 ribu pengajuan dana hibah oleh kelompok masyarakat ke DPRD Jatim.
Dana triliunan tersebut kemudian dibagikan kepada masing-masing kelompok masyarakat, dengan setiap kelompok menerima sekitar Rp200 juta untuk sejumlah proyek yang diduga fiktif.
Asep mengungkap adanya praktik suap dalam pencairan dana hibah Pokmas dengan koordinator kelompok masyarakat memberikan fee sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD Jatim.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Tetapkan Tersangka Korporasi, KPK Juga Lakukan Penggeledahan dalam Kasus Taspen
-
Gubernur Jatim Khofifah Absen Panggilan Pemeriksaan di KPK: Minta Jadwal Ulang
-
Gubernur Khofifah Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
-
KPK Kemungkinan Panggil Gubernur Jatim Khofifah dalam Kasus Danah Hibah
-
KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap