Suara.com - Transisi menuju energi bersih bukan tanpa tantangan. Di Sulawesi Barat (Sulbar), sejumlah desa telah mendapatkan akses listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkat program Accelerating Clean Energy Access to Reduce Inequality (ACCESS). Namun, persoalan muncul ketika keberlanjutan pengelolaan PLTS tersebut terbentur aturan hukum.
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat, menyampaikan bahwa kendala utama saat ini adalah regulasi pengelolaan aset. PLTS yang dibangun melalui program ACCESS kini tercatat sebagai milik pemerintah desa.
Akibatnya, pemerintah provinsi tidak bisa serta-merta mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaannya karena terbentur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Karena aset PLTS sudah menjadi aset milik desa, sehingga pemerintah provinsi terbentur dengan regulasi jika diintervensi secara langsung pemeliharaannya," ujar Andi Rahmat, dalam rapat daring bersama United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Jumat (14/6).
Rapat tersebut merupakan bagian dari diskusi lanjutan strategi pengelolaan PLTS dalam program ACCESS, kolaborasi antara UNDP Indonesia dan Kementerian ESDM, dengan dukungan pendanaan dari Korea International Cooperation Agency (KOICA).
Program ini bertujuan untuk memperluas akses energi bersih bagi masyarakat yang belum terjangkau jaringan listrik nasional. Di Sulbar, empat lokasi tercakup dalam program: Desa Pangandaran, Desa Saluleang, Dusun Buntu Lalong di Desa Leling Utara, dan Desa Kopeang.
Meski infrastruktur sudah tersedia, pemeliharaan dan tata kelola PLTS tetap menjadi tantangan utama. Pemerintah provinsi berinisiatif mencari solusi di luar intervensi langsung. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penggunaan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari desa ke kabupaten atau provinsi.
Tak hanya regulasi, kesadaran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan sistem juga menjadi perhatian. Andi mencontohkan praktik baik dari Pulau Karampuang di Kabupaten Mamuju.
Di sana, pengelolaan PLTS dilakukan oleh koperasi lokal, dengan sistem token listrik yang memungkinkan masyarakat membeli daya sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Inspiratif! Petani Banyuwangi Taklukkan Musim Kemarau dengan Tenaga Surya
“Bisa juga dengan cara masyarakat hanya membayar sesuai daya yang mereka butuhkan, sisanya dapat dijual kepada pelanggan yang membutuhkan daya listrik yang lebih besar,” jelasnya.
Partisipasi warga menjadi kunci. Tanpa komitmen kolektif dalam membayar iuran operasional dan menjaga fasilitas, keberlanjutan akan sulit dicapai.
"PLTS adalah aset bersama. Tanpa partisipasi masyarakat dalam perawatan dan iuran, maka keberlanjutan sistem ini akan sulit terwujud," tegas Andi Rahmat.
Ia juga mendorong agar sistem distribusi daya lebih fleksibel dan berkeadilan, menyesuaikan kebutuhan masing-masing konsumen. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang efisien, adil, dan berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi lintas pihak yang kuat, kami berharap pengelolaan PLTS di desa-desa penerima manfaat program ACCESS dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi mendorong kemandirian energi masyarakat,” tambahnya.
Dukungan atas inisiatif ini juga datang dari pihak internasional. Programme Manager Nature Climate Energy UNDP Indonesia, Mathilde Sari Gokmauli, mengapresiasi langkah Dinas ESDM Sulbar yang dinilai aktif dan progresif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
-
JATAM: Negara Abai Lindungi Warga dari Dampak Beracun Tambang Nikel di Halmahera
-
Sebut Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan, GUSDURian: Selama Orba Banyak Lakukan Dosa Besar
-
Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!