Suara.com - Pendaftaran Sistem penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah (Jateng) 2025 telah resmi dibuka. Meski begitu tak bisa dipungkiri bahwa beberapa calon murid baru mengaku menemui kendala dalam proses pendaftaran.
Karena itulah, pemerintah Jateng telah menyediakan kontak layanan serta posko pengaduan untuk membantu kendala dan keluhan yang dialami calon peserta didik.
Cara lapor keluhan Hasil Seleksi SPMB Jateng 2025
Jika Anda atau sanak saudara menemukan kendala ketika melakukan pendaftaran, coba ajukan keluhan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
- Buka website respi SPMB Jateng melalui bantuan.spmb.jatengprov.go.id
- Gulir atau scroll ke bawah sampai Anda melihat menu “Butuh bantuan lebih lanjut?”
- Jika ini merupakan kali pertama Anda mengajukan keluhan, klik menu “Unduh Panduan” karena informasi yang mungkin Anda butuhkan ada di sana.
- Jika masih belum menemukannya, pilih menu “Buat Tiket Panduan” yang ada di sebelah menu sebelumnya.
- Setelah itu, lengkapi informasi yang dibutuhkan berupa No. HP atau email serta kata sandi.
- Berikutnya, Anda akan diminta menuliskan keluhan yang ingin diperbantukan.
- Setelah melengkapi data, Anda akan mendapatkan nomor pengaduan.
- Anda bisa melakukan pengecekan berkala melalui menu “Cek Status Pertanyaan” pada website yang sama.
Selain melakukan pengaduan di website, Anda bisa langsung mendatangi posko pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Jawa Tengah yang berlokasi di Jalan pemuda No.134, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang.
Layanan posko aduan juga dibuka di 13 cabang, juga 640 SMA/SMK yang juga menjadi tempat pendaftaran. Anda juga bisa melakukan pengaduan melalui telepon (024)86041265 dan 081318957197
Daftar lokasi dan kontak layanan pengaduan SPMB Jateng 2025
Berikut format yang sudah dirapikan sesuai permintaan Anda:
1. Cabdin Wil. 1 (Kab. Semarang, Kota Semarang): Komplek Tarubudaya, Jl. Gatot Subroto Ungaran, Kel. Bandarjo, Kec. Ungaran Barat, Kab. Semarang
Nomor telepon pengaduan: 0895385204000
Baca Juga: Update SPMB Jawa Tengah 2025: Cek Syarat untuk Murid Khusus dan Dokumen Resmi
2. Cabdin Wil. 2 (Kab. Demak, Kab. Jepara): Jl. Sultan Fatah No.65, Kauman, Bintoro, Kec. Demak, Kab. Demak
Nomor telepon pengaduan: 081391262139
3. Cabdin Wil. 3 (Kab. Kudus, Kab. Pati, Kab. Rembang): Jl. P. Sudirman No. 3A, Pati, Kab. Pati
Nomor telepon pengaduan: 081213282901
4. Cabdin Wil. 4 (Kab. Blora, Kab. Grobogan): Jl. Diponegoro No.22, Danyang Utara, Kec. Purwodadi, Kab. Grobogan
Nomor telepon pengaduan: 082325282272
5. Cabdin Wil. 5 (Kab. Boyolali, Kab. Klaten, Kota Salatiga): Jl. Terate No. 49, Pulisen, Kab. Boyolali
Nomor telepon pengaduan: 0895428202185
6. Cabdin Wil. 6 (Kab. Karanganyar, Kab. Sragen, Kab. Wonogiri): Jl. R.M Said No.9, Kel. Tegalgede, Karanganyar
Nomor telepon pengaduan: 081390726963
7. Cabdin Wil. 7 (Kab. Sukoharjo, Kota Surakarta): Jl. Slamet Riyadi No.1, Kauman, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta
Nomor telepon pengaduan: 082137760707
Berita Terkait
-
Hari Terakhir Jurnal Peringkat SPMB Jateng 2025, Calon Siswa SMA/SMK Jangan Lupa Cek Syaratnya
-
SPMB 2025 Dinilai Langgar Putusan MK, JPPI Desak Pemerintah Biayai Penuh Siswa Swasta
-
SPMB 2025 Dinilai Diskriminatif, JPPI: Pemerintah Lupa Hak Semua Anak atas Pendidikan
-
Panduan Lengkap SPMB Jatim 2025: Jadwal, Jalur, dan Persyaratan Pendaftaran
-
Pelaksanaan SPMB Sukses Berkat Forum Bersama
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?
-
99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD