Suara.com - Bau anyir korupsi kembali tercium dari salah satu institusi paling vital bagi umat Islam Indonesia, Kementerian Agama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan telah membuka penyelidikan baru terkait dugaan rasuah dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Bukan sekadar kasus baru, penyelidikan ini berpotensi membongkar praktik lancung yang telah mengakar, dengan indikasi kuat menyeret nama-nama besar, termasuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Kasus ini pertama kali dikonfirmasi oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Kamis (19/6/2025).
“Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu),” kata Asep singkat kepada wartawan, membenarkan bahwa lembaga antirasuah sedang mengurai benang kusut yang diduga merugikan negara dan para calon jemaah haji.
Benang Kusut Praktik Tahunan?
Isu ini menjadi semakin panas setelah Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan sinyal bahwa praktik kotor ini bukanlah fenomena baru yang hanya terjadi di tahun 2024.
Saat ditanya apakah dugaan korupsi ini juga terjadi pada periode-periode sebelumnya, jawaban Setyo singkat namun sarat makna.
“Ya, sebelum-sebelumnya,” kata Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).
Pernyataan ini seolah mengonfirmasi bisik-bisik publik bahwa permainan kuota haji merupakan masalah sistemik yang terjadi dari tahun ke tahun.
KPK kini tengah mendalami dugaan rasuah yang terjadi dalam rentang waktu 2023 hingga 2025. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, salah satunya adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani, untuk mendalami bagaimana penentuan kuota dan proses penyelenggaraan haji selama ini dijalankan.
Baca Juga: Skandal Haji Terbongkar, KPK Usut Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Gus Yaqut
Kursi Panas Menag dan Sinyal untuk Gus Yaqut
Penyelidikan KPK ini tak pelak menempatkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam sorotan tajam. Selain menjabat sebagai menteri, Gus Yaqut juga merupakan Amirul Hajj pada tahun 2024, posisi yang memberinya tanggung jawab sebagai pemimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi.
Ketika kemungkinan pemeriksaan terhadap Gus Yaqut ditanyakan, Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak mengelak. Ia menyebut pemanggilan tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pengusutan.
“Itu rangkaian-rangkaiannya semua,” ujar Setyo, mengindikasikan bahwa semua pejabat yang relevan dengan periode yang diselidiki berpotensi untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memperkuat sinyal tersebut. Menurutnya, pemanggilan Yaqut bergantung pada kebutuhan dan temuan dalam proses penyelidikan.
"Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi pada Sabtu (21/6). Budi menegaskan komitmen KPK untuk memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui konstruksi perkara.
Berita Terkait
-
Skandal Haji Terbongkar, KPK Usut Korupsi Kuota Haji di Kemenag Era Gus Yaqut
-
Selidiki Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Akan Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
-
Usut Skandal Kuota Haji di Kemenag, KPK Rahasiakan Nama-nama Orang yang Diperiksa, Kenapa?
-
Bantah Pimpinan Terlibat Kasus Korupsi yang Diusut KPK, Begini Dalih MPR
-
Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Berpeluang Diperiksa KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?