Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan sejumlah catatan di perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta yang harus diselesaikan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.
Direktur LBH Jakarta, M Fadhil Alfathan Nazwar mengatakan kalau pemerintahan Pramono Anung dan Rano Karno saat ini harus menjadikan HUT Jakarta dengan refleksi sebagai kota yang berkeadilan.
Sebab di tengah meriahnya perayaan ulang tahun Jakarta yang digelar oleh Pemprov DKI, Fadhil melihat Jakarta masih memiliki sederet persoalan krusial yang perlu dituntaskan secara responsif oleh Pemerintah.
“Permasalahan ini bersinggungan langsung dengan penikmatan standar kehidupan layak yang berhak didapatkan setiap warga negara dan wajib dipenuhi oleh pemerintahnya,” kata Fadhil dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Minggu (22/6/2025).
Persoalan pertama yang harus dituntaskan oleh pemerintah Jakarta untuk warganya yakni soal tempat tinggal atau hunian. Menurut dia, dalam pemenuhan backlog perumahan masih melalui cara konvensional dengan skema pengembangan properti yang menyebabkan konvensi hunian menjadi komoditas investasi.
“Contohnya hunian Transit Oriented Development di beberapa stasiun KRL yang tidak aksesibel bagi warga. Di saat yang sama, terdapat banyak bangunan mati yang tidak di re-utilisasi sebagai hunian kolektif,” papar dia.
Fadhil menilai, ada kelemahan regulasi UU Rumah Susun dan kebijakan reforma agraria. Bukannya melindungi serta mengatur hak penghuni dalam mendapatkan hunian layak, justru ini malah menjadi sebuah medan pertempuran.
Dirinya memaparkan, persoalan dalam pemberian pengelolaan yang tidak diberikan kepada penghuni hingga penahanan hak kepemilikan kolektif menjadi permasalahan yang terus berulang-ulang yang dihadapi oleh warga kampung kota, bahkan ketika sudah dibangun menjadi Satuan Rumah Susun (Sarusun).
Dicontohkan dia, hal ini terjadi pada warga Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara. Pemprov DKI Jakarta sempat melaksanakan seremonial penyerahan kunci Kampung Susun Bayam (KSB) kepada warga yang dahulu tergusur secara paksa karena proyek Jakarta International Stadium (JIS).
Baca Juga: Tepat HUT ke-498 Jakarta, Bank DKI Resmi Berubah Jadi Bank Jakarta
Namun, Pemprov DKI Jakarta malah menganggap kegiatan tersebut tidak dilakukan secara partisipatif. Sebab itu tidak melibatkan warga lainnya yang ditempatkan sementara di Rusunawa Nagrak dan Rorotan.
“Sehingga, warga harus kembali melakukan unjuk rasa di KSB untuk hanya sekedar bertemu dengan Gubernur menagih janjinya sebagai pejabat publik,” ucapnya.
Catatan lainnya yakni soal masih adanya ancaman penggusuran ruang hidup tanpa melalui proses peradilan. Hal ini juga masih menghantui warga Jakarta dengan masih diberlakukannya Pergub DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016.
Ia mengatakan, proses pencabutan aturan ini belum ditindaklanjuti kembali oleh rezim Pram-Doel di periode kepemimpinannya, perkembangan terakhir proses masih terkendala ‘ping-pong’ antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Catatan berikutnya yakni terkait dengan hak atas lingkungan hidup dan krisis iklim. Pasca adanya Putusan MA Nomor 2560 K/Pdt/2023 yang memenangkan warga dalam Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) terhadap polusi udara Jakarta, hingga hari ini belum ada upaya Pram-Doel dalam melaksanakan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Fadhil menerangkan, Status Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) masih jauh di bawah ambang batas sehat bagi warga, upaya teknis yang telah dilakukan tidak dapat diukur secara ilmiah, hasil pengawasan polusi udara yang tidak terbuka kepada warga DKI Jakarta, dan penertiban kebijakan yang tidak didasarkan pada kebutuhan warga DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Tepat HUT ke-498 Jakarta, Bank DKI Resmi Berubah Jadi Bank Jakarta
-
'Jenderal Rock & Roll', Momen Kapolri Sigit Guncang Bundaran HI di CFD Jakarta
-
Peringati HUT ke-498 Jakarta, Pramono Anung Ungkap Sejumlah Tantangan Kota Mendatang
-
Peringati HUT ke-498, Ketua DPRD: Jakarta Menuju Kota Global, Tapi Banjir dan Macet Harus Tuntas
-
Upgrade Rumah Pintar dan Irit Listrik: Dari Pemanas Air Wi-Fi sampai AC Fast Cooling
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory