Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan sejumlah catatan di perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta yang harus diselesaikan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.
Direktur LBH Jakarta, M Fadhil Alfathan Nazwar mengatakan kalau pemerintahan Pramono Anung dan Rano Karno saat ini harus menjadikan HUT Jakarta dengan refleksi sebagai kota yang berkeadilan.
Sebab di tengah meriahnya perayaan ulang tahun Jakarta yang digelar oleh Pemprov DKI, Fadhil melihat Jakarta masih memiliki sederet persoalan krusial yang perlu dituntaskan secara responsif oleh Pemerintah.
“Permasalahan ini bersinggungan langsung dengan penikmatan standar kehidupan layak yang berhak didapatkan setiap warga negara dan wajib dipenuhi oleh pemerintahnya,” kata Fadhil dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Minggu (22/6/2025).
Persoalan pertama yang harus dituntaskan oleh pemerintah Jakarta untuk warganya yakni soal tempat tinggal atau hunian. Menurut dia, dalam pemenuhan backlog perumahan masih melalui cara konvensional dengan skema pengembangan properti yang menyebabkan konvensi hunian menjadi komoditas investasi.
“Contohnya hunian Transit Oriented Development di beberapa stasiun KRL yang tidak aksesibel bagi warga. Di saat yang sama, terdapat banyak bangunan mati yang tidak di re-utilisasi sebagai hunian kolektif,” papar dia.
Fadhil menilai, ada kelemahan regulasi UU Rumah Susun dan kebijakan reforma agraria. Bukannya melindungi serta mengatur hak penghuni dalam mendapatkan hunian layak, justru ini malah menjadi sebuah medan pertempuran.
Dirinya memaparkan, persoalan dalam pemberian pengelolaan yang tidak diberikan kepada penghuni hingga penahanan hak kepemilikan kolektif menjadi permasalahan yang terus berulang-ulang yang dihadapi oleh warga kampung kota, bahkan ketika sudah dibangun menjadi Satuan Rumah Susun (Sarusun).
Dicontohkan dia, hal ini terjadi pada warga Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara. Pemprov DKI Jakarta sempat melaksanakan seremonial penyerahan kunci Kampung Susun Bayam (KSB) kepada warga yang dahulu tergusur secara paksa karena proyek Jakarta International Stadium (JIS).
Baca Juga: Tepat HUT ke-498 Jakarta, Bank DKI Resmi Berubah Jadi Bank Jakarta
Namun, Pemprov DKI Jakarta malah menganggap kegiatan tersebut tidak dilakukan secara partisipatif. Sebab itu tidak melibatkan warga lainnya yang ditempatkan sementara di Rusunawa Nagrak dan Rorotan.
“Sehingga, warga harus kembali melakukan unjuk rasa di KSB untuk hanya sekedar bertemu dengan Gubernur menagih janjinya sebagai pejabat publik,” ucapnya.
Catatan lainnya yakni soal masih adanya ancaman penggusuran ruang hidup tanpa melalui proses peradilan. Hal ini juga masih menghantui warga Jakarta dengan masih diberlakukannya Pergub DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016.
Ia mengatakan, proses pencabutan aturan ini belum ditindaklanjuti kembali oleh rezim Pram-Doel di periode kepemimpinannya, perkembangan terakhir proses masih terkendala ‘ping-pong’ antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Catatan berikutnya yakni terkait dengan hak atas lingkungan hidup dan krisis iklim. Pasca adanya Putusan MA Nomor 2560 K/Pdt/2023 yang memenangkan warga dalam Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) terhadap polusi udara Jakarta, hingga hari ini belum ada upaya Pram-Doel dalam melaksanakan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Fadhil menerangkan, Status Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) masih jauh di bawah ambang batas sehat bagi warga, upaya teknis yang telah dilakukan tidak dapat diukur secara ilmiah, hasil pengawasan polusi udara yang tidak terbuka kepada warga DKI Jakarta, dan penertiban kebijakan yang tidak didasarkan pada kebutuhan warga DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Tepat HUT ke-498 Jakarta, Bank DKI Resmi Berubah Jadi Bank Jakarta
-
'Jenderal Rock & Roll', Momen Kapolri Sigit Guncang Bundaran HI di CFD Jakarta
-
Peringati HUT ke-498 Jakarta, Pramono Anung Ungkap Sejumlah Tantangan Kota Mendatang
-
Peringati HUT ke-498, Ketua DPRD: Jakarta Menuju Kota Global, Tapi Banjir dan Macet Harus Tuntas
-
Upgrade Rumah Pintar dan Irit Listrik: Dari Pemanas Air Wi-Fi sampai AC Fast Cooling
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing