Penetapan tersangka pada dua orang itu menyusul terbitnya hasil laboratorium Pertamina terhadap sampel Pertamax dari SPBU Ciceri itu.
Berdasarkan keterangan ahli BPH Migas, menyebutkan terjadi pencampuran bahan bakar Pertamax setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sampel bahan bakar yang di jual di SPBU tersebut.
Berdasarkan keterangan BPH, hasil laboratorium dinyatakan batas maksimal bahan bakar minyak jenis Pertamax harusya diangka 2015. Namun, dari hasil pemeriksaan sampel yang diambil BPH nya berada di angka 218,5.
Diketahui, rujukan hasil lab itu berdasarkan spesifikasi Dirjen Migas No.110.K/MG.01/DIM/2022.
Sementara, untuk beberapa spesifikasi lainnya, seperti research octane number (RON), dalam hasil lab menunjukan sampel itu jenisnya adalah RON 92.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi-saksi baik dari pengelola SPBU maupun dari ahli migas.
"Kami periksa ahli dari BPH Migas, dasar ahli itu dasar kami melakukan penyidikan," ujarnya.
Kasus ini sendiri mencuat setelah viral di media sosial (medsos) pengendara motor yang mengisi BBM di SPBU Ciceri mencurigai pertamax yang dibelinya oplosan. Sebab, Pertamax yang dibeli berwarna hitam pekat.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan
Berita Terkait
-
Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan
-
Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
-
CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga