Suara.com - Tim SAR Gabungan korban telah memantau keberadaan korban Warga Negara Asing (WNA) Brasil yang jatuh di jurang Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat menggunakan drone.
Diketahui bahwa korban tersangkut di tebing batu pada kedalaman ±500 meter.
Pendaki tersebut jatuh di tebing sekitar Cemara Nunggal, jalur menuju puncak Rinjani, Sabtu (23/6/2025) akhir pekan kemarin.
Setelah Tim SAR mendapatkan kepastian lokasi WN Brasil tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal langsung memerintahkan agar dilakukan percepatan evakuasi melalui jalur udara menggunakan heli airlifter.
"Kesiapan ada tiga heli dengan spesifikasi airlifter (pengangkutan melalui jalur udara) untuk melakukan operasi evakuasi tersebut," katanya, Selasa (24/6) melalui pesan singkat.
Dijelaskan, bahwa helikopter pertama disiapkan oleh Mabes TNI bersama Basarnas yang akan tiba hari ini (24/6) sekitar pukul 14.00 WITA DI Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
Sementara itu satu helikopter lainnya berspesifikasi Medivac (medical evacuation) disediakan pihak asuransi sudah berada terlebih dahulu di BIZAM.
"Satu helikopter lainnya milik PT AMNT (Amman Mineral Nusa Tenggara) berspesifikasi airlifter juga dalam posisi siaga di Sumbawa Barat," terangnya.
Gubernur Iqbal meminta evakuasi melalui jalur udara karena cuaca yang sangat tidak bersahabat.
Baca Juga: Ratusan Penumpang di Lombok Terdampak Pembatalan Penerbangan Imbas Letusan Gunung
Lokasi WNA Brasil yang mencapai kedalaman sekitar 500 meter sangat membahayakan untuk dilakukan evakuasi secara manual.
"Segala upaya akan kita lakukan untuk penyelamatan cepat," ucapnya.
Terpisah, Asisten II Setda Provinsi NTB Lalu Moh Faozal mengatakan, pagi ini sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak.
Saat ini tengah dicek menggunakan drone untuk posisi pendaki yang jatuh ke jurang.
"Sedang dipastikan koordinatnya. Sesuai arahan Pak Gubernur secepat mungkin evaluasi dilakukan," katanya singkat.
Ia menegaskan, mendorong percepatan evakuasi dengan opsi penggunaan helicopter. Hal ini dengan mempertimbangkan waktu kritis 72 jam "Golden Time" dalam penyelamatan di alam bebas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project