Suara.com - Tim SAR Gabungan korban telah memantau keberadaan korban Warga Negara Asing (WNA) Brasil yang jatuh di jurang Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat menggunakan drone.
Diketahui bahwa korban tersangkut di tebing batu pada kedalaman ±500 meter.
Pendaki tersebut jatuh di tebing sekitar Cemara Nunggal, jalur menuju puncak Rinjani, Sabtu (23/6/2025) akhir pekan kemarin.
Setelah Tim SAR mendapatkan kepastian lokasi WN Brasil tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal langsung memerintahkan agar dilakukan percepatan evakuasi melalui jalur udara menggunakan heli airlifter.
"Kesiapan ada tiga heli dengan spesifikasi airlifter (pengangkutan melalui jalur udara) untuk melakukan operasi evakuasi tersebut," katanya, Selasa (24/6) melalui pesan singkat.
Dijelaskan, bahwa helikopter pertama disiapkan oleh Mabes TNI bersama Basarnas yang akan tiba hari ini (24/6) sekitar pukul 14.00 WITA DI Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
Sementara itu satu helikopter lainnya berspesifikasi Medivac (medical evacuation) disediakan pihak asuransi sudah berada terlebih dahulu di BIZAM.
"Satu helikopter lainnya milik PT AMNT (Amman Mineral Nusa Tenggara) berspesifikasi airlifter juga dalam posisi siaga di Sumbawa Barat," terangnya.
Gubernur Iqbal meminta evakuasi melalui jalur udara karena cuaca yang sangat tidak bersahabat.
Baca Juga: Ratusan Penumpang di Lombok Terdampak Pembatalan Penerbangan Imbas Letusan Gunung
Lokasi WNA Brasil yang mencapai kedalaman sekitar 500 meter sangat membahayakan untuk dilakukan evakuasi secara manual.
"Segala upaya akan kita lakukan untuk penyelamatan cepat," ucapnya.
Terpisah, Asisten II Setda Provinsi NTB Lalu Moh Faozal mengatakan, pagi ini sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak.
Saat ini tengah dicek menggunakan drone untuk posisi pendaki yang jatuh ke jurang.
"Sedang dipastikan koordinatnya. Sesuai arahan Pak Gubernur secepat mungkin evaluasi dilakukan," katanya singkat.
Ia menegaskan, mendorong percepatan evakuasi dengan opsi penggunaan helicopter. Hal ini dengan mempertimbangkan waktu kritis 72 jam "Golden Time" dalam penyelamatan di alam bebas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA