- Kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat pada 12 November 2025.
- Polisi awalnya menemukan 23 ball pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir berinisial D.
- Total 184 ball pakaian bekas impor disita dalam operasi lanjutan tersebut.
Suara.com - Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar jaringan perdagangan pakaian bekas impor ilegal. Sebanyak 207 ballpress yang hendak dikirim ke Jakarta berhasil disita sebagai barang bukti.
Dalam foto yang diterima Suara.com, tampak petugas kepolisian berada di dalam sebuah kontainer berwarna kusam yang dipenuhi tumpukan ballpress berbalut plastik biru dan krem.
Tumpukan ball yang disusun rapat setinggi hampir atap kontainer menggambarkan besarnya volume barang selundupan yang berhasil diamankan dalam operasi ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat pada 12 November 2025.
Informasi itu menyebut adanya truk engkel bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kemudian saat diperiksa, polisi awalnya menemukan 23 ball pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir berinisial D.
Pengembangan penyelidikan lalu mengarahkan tim ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, di mana seorang koordinator penerima barang berinisial I turut diamankan. Dari keterangan I, polisi mengetahui masih ada dua truk lain dalam perjalanan menuju Jakarta.
Tim gabungan kemudian bergerak cepat ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil menghentikan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu unit Avanza, serta menangkap tujuh sopir dan kenek.
Total 184 ball pakaian bekas impor disita dalam operasi lanjutan tersebut.
Baca Juga: Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
Edy menyebut seluruh barang bukti dan saksi telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Semenatara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban pakaian bekas impor yang merugikan pasar dalam negeri.
Di mana presiden telah meminta agar penanganan penyelundupan dilakukan tanpa mematikan pelaku UMKM.
"Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk,” katanya, mengutip pernyataan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Instruksi tersebut, kata Budi, juga bersesuaian dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani
-
Purbaya Tak Mau Lagi Bakar Baju Bekas Impor, Pilih Olah Ulang-Jual Murah ke UMKM
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa