- Panja ini akan berupaya merumuskan solusi konkret agar dunia peradilan dapat menghasilkan keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas.
- Langkah ini diambil menyusul banyaknya masukan dari masyarakat terkait kebutuhan reformasi di tiga lembaga penegak hukum.
- Habiburokhman tidak menampik adanya oknum di semua institusi penegak hukum.
Suara.com - Komisi III DPR RI berencana membentuk panitia kerja (Panja) khusus untuk mereformasi tiga institusi penegak hukum yakni Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya masukan dari masyarakat terkait kebutuhan reformasi di tiga lembaga penegak hukum tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pembentukan Panja ini bertujuan untuk mencari solusi komprehensif.
"Selama ini kami sudah banyak sekali mendapatkan masukan dari masyarakat untuk membentuk panja reformasi terkait tiga institusi penegak hukum tersebut," ujar Habiburokhman kepada wartawan dikutip Sabtu (15/11/2025).
Habiburokhman tidak menampik adanya oknum di semua institusi penegak hukum.
Untuk itu, kata dia, Panja ini akan berupaya merumuskan solusi konkret agar dunia peradilan dapat menghasilkan keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas.
"Itu kita pengin solusi seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut sehingga dunia peradilan bisa benar-benar outputnya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas," tambahnya.
Sebagai langkah awal, Komisi III DPR RI telah menjadwalkan pemanggilan pimpinan dari tiga institusi tersebut pada hari Selasa minggu depan.
Setelah pertemuan tersebut, Komisi III akan segera mengesahkan pembentukan Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Baca Juga: MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
"Rencananya Minggu depan hari Selasa akan memanggil pimpinan 3 institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Mahfud MD Soroti Reformasi Polri, Sebut Polri Sedang Jadi Perhatian Publik!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan