- Sumut menjadi tuan rumah pertama di luar Jawa untuk Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20.
- Sepuluh negara ASEAN mengirim 206 atlet dan 72 ofisial ke kompetisi ini.
- Kejuaraan berlangsung empat hari dan mempertandingkan 63 nomor untuk memperebutkan medali.
Suara.com - Sumatera Utara (Sumut) mencatatkan rekor baru untuk kejuaran Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17. Sumut menjadi tuan rumah pertama di luar pulau Jawa dan jumlah terbanyak negara yang ikut serta.
Dari 11 negara anggota Asosiasi Atletik Asia Tenggara, 10 negara mengikuti kompetisi yang dilangsungkan di Stadion Madya Atletik Sumut Sport Centre, Deli Serdang.
Kesepuluh negara yang ikut serta yaitu Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, Vietnam, dan Indonesia.
“Luar biasa, ini diluar Jawa pertama dan pesertanya 10 negara dari 11 aggota, rekor pertama, kompetisi ini juga diakui dan diminati negara-negara ASEAN, dan yang kedua tempatnya strategis, mungkin lebih dekat dari negara-negara ASEAN lainnya dibandingkan Pulau Jawa dan tentunya fasilitas kita sudah memadai," kata Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution usai membuka kejuaraan ini, Jumat 14 November 2025.
Bobby berpesan kepada masyarakat agar bisa menjadi tuan rumah yang baik. Sehingga, Sumut bisa kembali dipercaya menjadi tuan rumah event-event olahraga internasional.
"Mari kita menjadi tuan rumah event internasional dengan baik agar ke depannya kita dipercaya menjadi tuan rumah event internasional lainnya terutama olahraga, dengan banyaknya event olahraga internasional di sini akan memotivasi atlet kita menjadi atlet yang diperhitungkan di internasional," ujar Bobby.
Menurut keterangan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) Tigor M Tanjung, total atlet yang ikut serta pada kejuaraan ini adalah 206 orang dan 72 ofisial. Selain itu, kejuaraan ini juga diakui Wolrd Athletic Ranking.
“Ada 206 atlet yang ikut serta dari 10 negara, ditambah ofisial total 278 dan ini juga diakui dan tercatat di Wolrd Athletic Ranking," ucap Tigor M Tanjung.
Kejuaraan ini akan berlangsung selama empat hari dari 15-18 November 2025. Para atlet yang rata-rata masih pelajar akan memperebutkan medali dari 63 nomor pertandingan yang akan diselenggarakan pada kejuaraan ini.
Berita Terkait
-
Lebaran ke Rumah Bobby Nasution, Raffi Ahmad dan Gigi Kembali Disentil Isu Liar Asal-usul Lily
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing
-
Sumatera Utara Resmi Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-19 2026
-
1,7 Juta KPM Daerah Bencana Sumatra Terima Bansos
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka