Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Kurdianto menjelaskan bahwa realisasi anggaran untuk sewa rumah dinas 20 bulan mencapai Rp490 juta. Uang ini tentu masuk ke kantong Mbak Rini karena ia merupakan pemilik rumah tersebut. Dugaan pemalsuan anggaran untuk sewa rumah dinas pun muncul dan menjadi polemik di masyarakat.
Namun yang mengejutkan adalah bagaimana Rahmat selaku pihak yang disewakan justru membantah bahwa ia pernah tinggal di rumah tersebut. Rini pun memberikan pembelaan. Menurutnya, ia telah sepakat dengan Rahmat untuk bertukar rumah dinas.
Namun nyatanya, Rahmat tidak pernah tinggal di rumah Jalan Rinjani tersebut. Rahmat memilih menempati Pendopo Ronggo Hadi Negoro yang merupakan rumah dinas Bupati Blitar. Meskipun begitu, Rini bersikukuh ini bukan masalah serius lantaran rumah pribadinya jaraknya tidak jauh dari Pendopo Ronggo sehingga untuk urusan pemerintahan tetap berjalan lancar.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Aturan Baru Justice Collaborator: Peluang Emas atau Celah Korupsi Baru?
-
Imran Nahumarury Terlibat Pelanggaran Berat, Pihak Malut United Buka Suara
-
Usut Skandal Korupsi di MPR, KPK Periksa Fahmi Idris dan Cucu Riwayati
-
KPK Ungkap Alasan Anwar Sadad Absen saat Dipanggil untuk Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
Deretan Kontroversi Nadiem Makarim, Terbaru Kena Skandal Kasus Korupsi Laptop
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini