Keterangan ini seolah-olah menunjukkan bahwa pengurusan berkas pencalonan dilakukan oleh tim internal Jokowi, bukan oleh partai pengusung.
Upaya Hukum dan Keterbukaan Data
Muhammad Taufiq juga menceritakan latar belakang mengapa ia akhirnya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan. Ia mengklaim bahwa sebelum melayangkan gugatan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi untuk meminta klarifikasi dan data kepada berbagai institusi.
"Sebelum mengajukan gugatan itu, kami sudah mengirim surat kepada KPU, SMAN 6, kepada UGM dua kali begitu. Jawabannya sama, mereka tidak berhak untuk membuka data itu," jelasnya.
Penolakan inilah yang mendorongnya untuk membawa masalah ini ke ranah pengadilan.
Dalam percakapannya dengan Eko Sulistyo, Taufiq juga menyinggung soal "public expose". Menurutnya, Eko Sulistyo sependapat bahwa data seorang pejabat publik seharusnya bisa diakses secara terbuka dan tidak perlu disembunyikan.
"Kalau seorang sudah jadi pejabat dan selesai, datanya itu tidak perlu disembunyikan, itu menurut Eko Sulistyo," pungkas Taufiq.
Berita Terkait
-
Inkonsistensi Omongan Jokowi soal KKN Disorot Roy Suryo: Banyak yang Tak Cocok
-
Batal Nyalon Jadi Ketum PSI, Jokowi Sakit Apa?
-
PSI Beberkan Kondisi Kesehatan Jokowi Usai Batal Maju Ketum: Lagi Masa Recovery Kok
-
Polemik Perintah Presiden: Akankah Jokowi Bersaksi di Sidang Korupsi Impor Gula?
-
Tidak Jadi Maju Calon Ketua Umum, Jokowi Mantap Gabung PSI?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
Terkini
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!