Hanya Saksi, Bukan Tersangka?
Selain isu kondisi penjara dan korupsi, tim pembela Paulus Tannos juga akan menggunakan argumen prosedural yang tak kalah kuat. Mereka mengklaim Paulus tidak dapat diekstradisi karena statusnya selama ini.
Menurut Bachoo, kliennya belum pernah sekalipun diwawancarai atau diperiksa secara resmi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Paulus telah diwawancarai (diperiksa) di Singapura hanya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya empat kali, dengan CPIB memfasilitasi proses tersebut," kata Bachoo.
Poin itu krusial, karena menurut mereka, proses hukum yang sah belum menempatkan Paulus sebagai tersangka secara formal dalam sesi interogasi.
Sidang ini sendiri tidak bertujuan untuk membuktikan apakah Paulus bersalah atau tidak, melainkan hanya untuk menilai apakah bukti yang diajukan Indonesia cukup untuk memenuhi unsur-unsur pelanggaran berdasarkan perjanjian ekstradisi.
Persidangan ditunda dan akan dilanjutkan kembali untuk mendengarkan argumen lebih lanjut dari kedua belah pihak.
Berita Terkait
-
KPK Libatkan PINTU sebagai Saksi dalam Pengusutan Dugaan Korupsi di ASDP Indonesia Ferry
-
Diperiksa KPK, Ini 5 Kutipan Menohok Ustaz Khalid Basalamah tentang Korupsi
-
Jadi Saksi Kunci Kasus Kuota Haji Era Gus Yaqut? KPK: Keterangan Khalid Basalamah Sangat Dibutuhkan
-
Jelang Putusan, KPK Yakin Pengadilan Singapura Akan Kabulkan Ekstradisi Paulus Tannos
-
Kini Berurusan dengan KPK, Apa Travel Umrah dan Haji Milik Ustaz Khalid Basalamah?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut