Hanya Saksi, Bukan Tersangka?
Selain isu kondisi penjara dan korupsi, tim pembela Paulus Tannos juga akan menggunakan argumen prosedural yang tak kalah kuat. Mereka mengklaim Paulus tidak dapat diekstradisi karena statusnya selama ini.
Menurut Bachoo, kliennya belum pernah sekalipun diwawancarai atau diperiksa secara resmi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Paulus telah diwawancarai (diperiksa) di Singapura hanya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya empat kali, dengan CPIB memfasilitasi proses tersebut," kata Bachoo.
Poin itu krusial, karena menurut mereka, proses hukum yang sah belum menempatkan Paulus sebagai tersangka secara formal dalam sesi interogasi.
Sidang ini sendiri tidak bertujuan untuk membuktikan apakah Paulus bersalah atau tidak, melainkan hanya untuk menilai apakah bukti yang diajukan Indonesia cukup untuk memenuhi unsur-unsur pelanggaran berdasarkan perjanjian ekstradisi.
Persidangan ditunda dan akan dilanjutkan kembali untuk mendengarkan argumen lebih lanjut dari kedua belah pihak.
Berita Terkait
-
KPK Libatkan PINTU sebagai Saksi dalam Pengusutan Dugaan Korupsi di ASDP Indonesia Ferry
-
Diperiksa KPK, Ini 5 Kutipan Menohok Ustaz Khalid Basalamah tentang Korupsi
-
Jadi Saksi Kunci Kasus Kuota Haji Era Gus Yaqut? KPK: Keterangan Khalid Basalamah Sangat Dibutuhkan
-
Jelang Putusan, KPK Yakin Pengadilan Singapura Akan Kabulkan Ekstradisi Paulus Tannos
-
Kini Berurusan dengan KPK, Apa Travel Umrah dan Haji Milik Ustaz Khalid Basalamah?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta