Suara.com - Pemakzulan, atau impeachment, adalah salah satu pedang paling tajam dalam gudang senjata demokrasi. Di satu sisi, ia adalah mekanisme agung untuk meminta pertanggungjawaban seorang pemimpin yang dianggap melanggar hukum atau konstitusi.
Di sisi lain, ia bisa menjadi alat berbahaya yang memicu krisis politik dan instabilitas berkepanjangan. Namun, beberapa negara tampaknya jauh lebih sering menggunakan pedang ini dibandingkan yang lain.
Jika ada "juara dunia" dalam hal pemakzulan, gelar tersebut kemungkinan besar akan jatuh ke tangan Peru. Negara di Amerika Selatan ini telah mengalami gejolak politik yang nyaris tanpa henti, di mana ancaman pemakzulan seolah menjadi bagian dari rutinitas politik sehari-hari.
Dalam satu dekade terakhir saja, Peru telah melihat serangkaian presidennya digulingkan atau dipaksa mundur di bawah bayang-bayang impeachment, termasuk Pedro Castillo (2022), Martín Vizcarra (2020), dan Pedro Pablo Kuczynski (2018).
Penyebabnya kompleks, namun salah satu faktor utamanya adalah klausul dalam konstitusi Peru yang memungkinkan pemakzulan atas dasar "ketidakmampuan moral permanen".
Klausul dengan definisi yang sangat kabur ini menjadi senjata ampuh bagi kongres yang terfragmentasi untuk menggulingkan seorang presiden tanpa perlu membuktikan pelanggaran hukum yang spesifik.
"Di Peru, pemakzulan telah berubah dari alat konstitusional menjadi senjata politik faksional. Ambang batas yang rendah dan definisi 'ketidakmampuan moral' yang subjektif menciptakan siklus instabilitas yang kronis," jelas Dr. Alejandro Vargas, seorang analis politik dari lembaga think tank Council on Hemispheric Affairs, dalam sebuah wawancara baru-baru ini.
"Setiap presiden yang tidak memiliki mayoritas kuat di kongres akan selalu berada di bawah ancaman pemakzulan," tambahnya.
Tidak jauh dari Peru, Brasil juga memiliki sejarah pemakzulan yang dramatis. Dua kasus yang paling mengguncang dunia adalah pemakzulan Fernando Collor de Mello pada tahun 1992 atas tuduhan korupsi, dan yang lebih baru, penggulingan Dilma Rousseff pada tahun 2016.
Baca Juga: Belajar dari Sejarah: 7 Kisah Pemimpin Dunia yang Dimakzulkan di Tengah Panasnya Isu Gibran
Pemakzulan Rousseff, yang dipicu oleh tuduhan memanipulasi anggaran negara, terjadi di tengah skandal korupsi "Operasi Lava Jato" yang masif dan gelombang protes jutaan rakyat di jalanan.
Di belahan dunia lain, Korea Selatan menunjukkan wajah pemakzulan yang berbeda. Di negara ini, proses pemakzulan seringkali didorong oleh kekuatan rakyat yang luar biasa.
Pemakzulan Presiden Park Geun-hye pada tahun 2017 adalah puncaknya. Ia digulingkan setelah jutaan warga Korea Selatan turun ke jalan selama berbulan-bulan dalam "protes cahaya lilin" untuk menuntutnya mundur akibat skandal korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan teman dekatnya.
Sebelumnya, Presiden Roh Moo-hyun juga pernah dimakzulkan oleh parlemen pada 2004, meskipun putusan itu kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Lalu, bagaimana dengan Amerika Serikat, negara yang mempopulerkan istilah impeachment?
Meskipun prosesnya sangat terkenal, AS justru menjadi anomali. Sepanjang sejarahnya, tidak ada satu pun presiden AS yang pernah berhasil diberhentikan dari jabatannya melalui proses pemakzulan.
Tiga presiden—Andrew Johnson, Bill Clinton, dan Donald Trump (dua kali)—dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, namun semuanya dibebaskan oleh Senat.
"Sistem di Amerika Serikat sengaja dirancang dengan ambang batas yang sangat tinggi untuk pemberhentian, yakni dukungan dua pertiga suara di Senat. Para pendiri negara khawatir pemakzulan akan digunakan sebagai alat partisan," kata Dr. Helena Robertson, seorang pakar hukum konstitusi dari Georgetown University.
"Akibatnya, di AS, pemakzulan lebih berfungsi sebagai hukuman politik yang meninggalkan noda permanen pada warisan seorang presiden, ketimbang sebagai mekanisme praktis untuk menggulingkannya," tambahnya.
Berita Terkait
-
Belajar dari Sejarah: 7 Kisah Pemimpin Dunia yang Dimakzulkan di Tengah Panasnya Isu Gibran
-
Usul Pemakzulan Gibran Terjegal di Meja Pimpinan DPR, Sengaja Dihambat atau Sesuai Prosedur?
-
Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, Analis: DPR Tahu jika Bahas Ini Akan Timbulkan Kegaduhan
-
Bola Panas Pemakzulan Gibran di Parlemen, Sengaja Didinginkan atau Belum Sampai ke Meja Pimpinan?
-
Blak-blakan Ketua MPR Soal Surat Usul Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI: Saya Belum...
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan