Suara.com - Sebuah surat dengan isi yang berpotensi mengguncang stabilitas politik nasional seolah lenyap ditelan kebisuan ruang rapat paripurna. Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI), sama sekali tidak disinggung dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 yang digelar pada Selasa, (24/6/2025).
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, berjalan singkat dan hanya beragendakan tunggal: pidato Ketua DPR. Setelah Puan menyampaikan pidatonya, palu diketuk, dan rapat pun ditutup.
Tak ada satu kata pun yang terucap mengenai surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 yang telah dilayangkan para purnawirawan jenderal tersebut. Publik pun bertanya-tanya, ada apa di balik senyapnya Senayan?
Saat ditemui usai sidang, Puan Maharani mengaku belum melihat surat krusial tersebut. Ia beralasan, semua surat yang masuk masih tertahan di bagian administrasi.
"Saya belum melihatnya. Ini kan baru masuk masa sidang, jadi semua surat yang diterima oleh DPR masih berada di bagian tata usaha," kilah Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (25/6/2025).
Jawaban senada datang dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengonfirmasi bahwa surat dari FPPTNI memang belum sampai ke meja pimpinan. Menurutnya, ada mekanisme internal yang harus dilalui setiap surat sebelum dibahas lebih lanjut.
"Memang benar, tetapi suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirimkan ke pimpinan," ujar Dasco.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa semua surat yang masuk harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat pimpinan (rapim) dan kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) sebelum menjadi agenda resmi.
"Proses itu mungkin baru akan dilakukan besok atau pekan depan," kata Dasco, mengisyaratkan bahwa nasib usulan pemakzulan ini baru akan ditentukan di kemudian hari.
Baca Juga: Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, Analis: DPR Tahu jika Bahas Ini Akan Timbulkan Kegaduhan
Respons FPPTNI
Di sisi lain, pihak pengusul, FPPTNI, memilih untuk tidak bereaksi secara gegabah. Mereka sadar betul bahwa langkah mereka sedang menjadi sorotan. Sekretaris FPP TNI, Bimo Satrio, menyatakan pihaknya akan bersikap hati-hati dan tidak mau langsung menyimpulkan bahwa DPR sengaja mengabaikan usulan mereka.
"Untuk saat ini, kami dari FPPTNI tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan," kata Bimo dikutip, Selasa (24/6/2025).
Ia menegaskan bahwa forum para purnawirawan ini akan mengamati terlebih dahulu perkembangan yang terjadi di parlemen sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.
"Mohon berikan kami waktu. FPPTNI pasti akan memberikan respons mengenai hal ini," ucapnya.
Usulan pemakzulan ini sendiri didasarkan pada pandangan hukum FPPTNI terhadap seluruh proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran ke kursi wakil presiden.
Dalam surat mereka yang ditujukan kepada MPR, DPR, dan DPD, para purnawirawan ini secara tegas meminta para wakil rakyat untuk menindaklanjuti usulan mereka secara serius.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian kutipan tegas dari surat yang tertanggal 3 Juni 2025 tersebut.
Kini, bola panas ada di tangan pimpinan DPR, dan publik menanti apakah benteng birokrasi parlemen benar-benar hanya soal prosedur atau sebuah strategi untuk meredam gejolak politik.
Berita Terkait
-
Sinopsis dan Deretan Fakta Menarik Film Lorong Kost yang Tayang Hari Ini, Angkat Tragedi Bunuh Diri
-
Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, Analis: DPR Tahu jika Bahas Ini Akan Timbulkan Kegaduhan
-
Jadi Produsen Kopi Terbesar ke-4 Dunia, Pemerintah Janji Sejahterakan Petani
-
Bola Panas Pemakzulan Gibran di Parlemen, Sengaja Didinginkan atau Belum Sampai ke Meja Pimpinan?
-
Blak-blakan Ketua MPR Soal Surat Usul Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI: Saya Belum...
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka