Suara.com - Perusahaan kripto PT Pintu Kemana Saja mengatakan pihaknya siap bekerja sama dan mematuhi proses penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
Pintu, dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (26/6/2025) mengatakan telah memberikan informasi selengkap-lengkapnya dalam pengusutan kasus tersebut.
"Kami percaya penuh terhadap integritas dan independensi KPK dalam mengusut tuntas kasus ini," terang Pintu dalam keterangan resminya.
Dalam kesempatan yang sama Pintu juga menegaskan pihaknya tidak menemukan keterkaitan pengguna aplikasi dan karyawan Pintu dalam perkara tersebut.
"Tidak ditemukan kecocokan antara nama-nama yang disebutkan oleh KPK dalam suratnya, dengan nama pengguna maupun karyawan PINTU pada saat ini," tegas perusahaan kripto tersebut.
Pintu juga menerangkan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan secara resmi kepada KPK dan telah diterima oleh KPK.
"Ke depan, kami akan terus kooperatif dengan proses hukum yang berlangsung dan siap memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh pihak berwenang sesuai regulasi yang berlaku," tutup perusahaan.
Periksa Aliran Dana
Sebelumnya pada Rabu (25/6/2026) KPK mengatakan telah menelisik aliran dana terkait kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) saat memeriksa Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja atau Pintu Andrew Pascalis Adjiputro.
Baca Juga: KPK Libatkan PINTU sebagai Saksi dalam Pengusutan Dugaan Korupsi di ASDP Indonesia Ferry
“Saksi hadir dan penyidik menelisik aliran dana yang diduga terkait dengan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis.
KPK memanggil Andrew pada Rabu untuk diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry
PT Pintu Kemana Saja merupakan perusahaan teknologi yang menyediakan platform jual beli dan investasi aset kripto.
Perusahaan tersebut diketahui juga menjadi entitas kripto pertama di Indonesia yang mendapatkan lisensi penuh dari Bappebti sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Empat Tersangka
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Kuota Haji, Apa Saja Bisnis Ustaz Khalid Basalamah?
-
KPK Periksa Hery Indratno Terkait Kasus Kouta Haji, Akankah Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas?
-
Investasi Crypto, Pintu Tawarkan Fleksibilitas Nabung Rutin Multi-Aset
-
Trading Volume Pintu Naik 53 Persen, Transaksi Paling Banyak Bitcoin, Pepe dan Solana
-
Investor Kripto Tembus 14,16 Juta Orang, Pintu Gencar Kenalkan Aset Kripto ke Mahasiswa
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!