Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) RI. Kali ini, penyidik memanggil dan memeriksa seorang pejabat penting di lingkungan Kemenag, yaitu Hery Indratno, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Diketahui, Hery diperiksa KPK usai menunaikan ibadah haji.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 hari ini. Pemeriksaan ini semakin menguatkan sinyal bahwa KPK serius membongkar praktik lancung yang merugikan calon jemaah haji.
Hery Indratno diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mendalami alur dan mekanisme pengelolaan kuota haji, khususnya terkait penambahan kuota yang menjadi sumber masalah. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Benar," ujar Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara, Rabu hari ini.
Usai pemeriksaan di gedung KPK, Hery Indratno pergi meninggalkan gedung tersebut pada pukul 15.19 WIB. Ia tidak mengucapkan satu kata pun kepada wartawan ketika bertanya kepadanya.
Penyelidikan KPK ini berawal dari adanya dugaan penyelewengan kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Arab Saudi kepada Indonesia. Kuota ini diduga tidak didistribusikan secara transparan dan akuntabel.
Di mana sebagian kuota diduga dialihkan dari haji reguler menjadi haji khusus (ONH Plus) atau haji furoda (undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi) yang dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Praktik ini diduga melibatkan "jual-beli" kuota dengan harga fantastis, yang tentunya melibatkan oknum-oknum di internal Kemenag.
Keseriusan KPK dalam mengusut kasus ini memunculkan pertanyaan besar di publik: sejauh mana keterlibatan para petinggi di Kementerian Agama, termasuk bekas Menteri Agama saat itu yakni Yaqut Cholil Qoumas?
Baca Juga: Drama Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut: Saksi Kunci Disiapkan untuk Gagalkan Upaya Indonesia?
Sebagai penanggung jawab tertinggi di kementerian, kebijakan dan pengawasan terkait kuota haji berada di bawah wewenangnya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendorong KPK untuk tidak ragu memanggil dan memeriksa Menag Yaqut.
"KPK harus berani memanggil Menteri Agama. Sebab, kebijakan dan keputusan akhir terkait pembagian kuota tambahan itu ada di tangan menteri. Tidak mungkin bawahan bergerak sendiri tanpa sepengetahuan atau bahkan perintah atasan," ujar Boyamin baru-baru ini.
Menurut Boyamin, pemanggilan Menag Yaqut Cholil Qoumas sangat penting untuk membuat terang perkara ini.
"Pemeriksaan terhadap menteri akan menjadi kunci untuk membongkar konstruksi kasus ini secara utuh. Siapa saja yang memerintahkan, siapa yang diuntungkan, dan ke mana saja aliran dananya," tambahnya.
KPK sendiri telah menyatakan akan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui, melihat, atau mendengar rangkaian peristiwa dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Drama Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut: Saksi Kunci Disiapkan untuk Gagalkan Upaya Indonesia?
-
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Keterlibatannya?
-
Pejabat Kementan Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Pengelolaan Karet Seret Nama SYL?
-
Sebut Penjara RI Kejam dan Korup, Akankah Paulus Tannos Sukses Gagalkan Ekstradisi dari Singapura?
-
KPK Libatkan PINTU sebagai Saksi dalam Pengusutan Dugaan Korupsi di ASDP Indonesia Ferry
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi