News / Nasional
Kamis, 26 Juni 2025 | 19:19 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan telah menerima DIM Revisi KUHAP yang nantinya akan dibahas di Komisi III pada masa sidang mendatang. [Suara.com/Bagaskara]

"Insya Allah, kalau sudah ada kan tinggal berarti menunggu selesai masa reses. Insya Allah, di masa sidang yang akan datang (dibahas)," sambungnya.

Sementara di sisi lain, ia mengatakan, Komisi III masih akan terus menyerap aspirasi terkait RKUHAP tersebut.

"Tapi kami akan terus membuka pintu masuknya aspirasi masyarakat. Tadi sudah ada teman-teman Borobudur, bahkan kami enggak perlu RDPU. Kalau ada masukan bisa WA, bisa video call, bisa kirim dokumen ke kami. Jadi terus aspirasi dari masyarakat akan kami tampung," katanya.

Load More