Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta PT Pintu Kemana Saja (PINTU), perusahaan teknologi yang menyediakan platform jual beli aset kripto, untuk membantu sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Meski begitu, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang melibatkan Pintu, entitas kripto pertama di Indonesia yang mendapatkan lisensi penuh dari Bappebti sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
Pintu Bantah Karyawannya Terlibat
PT Pintu Kemana Saja, dalam pernyataan resminya, menegaskan tidak ada karyawan maupun pengguna aplikasinya yang terlibat dalam kasus tersebut. Perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama dan mematuhi proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Pintu, dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (26/6/2025) mengatakan telah memberikan informasi selengkap-lengkapnya dalam pengusutan kasus tersebut.
"Kami percaya penuh terhadap integritas dan independensi KPK dalam mengusut tuntas kasus ini," terang Pintu dalam keterangan resminya.
Dalam kesempatan yang sama Pintu juga menegaskan pihaknya tidak menemukan keterkaitan pengguna aplikasi dan karyawan Pintu dalam perkara tersebut.
"Tidak ditemukan kecocokan antara nama-nama yang disebutkan oleh KPK dalam suratnya, dengan nama pengguna maupun karyawan PINTU pada saat ini," tegas perusahaan kripto tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa Hery Indratno Terkait Kasus Kouta Haji, Akankah Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas?
Pintu juga menerangkan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan secara resmi kepada KPK dan telah diterima oleh KPK.
"Ke depan, kami akan terus kooperatif dengan proses hukum yang berlangsung dan siap memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh pihak berwenang sesuai regulasi yang berlaku," tutup perusahaan.
Sita Senjata Api
Sebelumnya KPK menyita mobil mewah hingga senjata api usai menggeledah dua rumah di Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry dengan tersangka eks Direktur Utama PT ASDP yang penyidikannya masih berjalan.
“Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita 5 kendaraan mewah, yaitu Lexus 2 unit, Maybach 1 unit, Alphard 1 unit, dan Xpander 1 unit,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Berita Terkait
-
KPK Sudah Periksa Dirut PINTU, Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Akuisisi PT JN
-
Pintu Bantah Ada Karyawan Terlibat Kasus Dugaan Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry
-
Tren Positif Kripto Berpotensi Terus Berlanjut Pada Paruh Kedua 2025
-
Hasto Ungkap Harun Masiku Bisa Menemuinya Gegara Sebut Nama Senior
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di MPR, Ahmad Muzani Bilang Begini
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Kondisi Pelaku Membaik, Polisi Dalami Motif 'Memetic Violence' di Kasus Ledakan SMAN 72
-
Bantah Bullying! Gubernur DKI Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72: Ternyata Ini Pemicunya
-
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi