Bernard juga memastikan bahwa segala kebutuhan siswa Sekolah Rakyat, mulai dari seragam, buku, hingga tempat tinggal hingga makan sehari-hari telah disediakan.
Dengan demikian, orang tua tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pendidikan yang ditempuh anaknya di Sekolah Rakyat.
"Sudah tidak ada lagi yang dipikirkan untuk keperluan pendidikan," ujar Bernard.
Sebagai informasi, Sekolah Rakyat ditujukan untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan karakter yang bermutu.
Dalam skemanya, tidak hanya siswa yang menjadi fokus, tetapi juga orang tua mereka.
Program ini akan mencakup pelatihan pemberdayaan dan perbaikan rumah tidak layak huni bagi keluarga penerima.
Proses seleksi siswa Sekolah Rakyat tidak melalui tes akademik, melainkan lewat verifikasi administratif dan pemeriksaan kesehatan.
Meski tanpa ujian masuk, nantinya akan ada penelusuran minat dan bakat siswa selama proses pembelajaran berlangsung.
Rekrutmen siswa dilakukan melibatkan berbagai instansi seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dinas sosial, dinas pendidikan, hingga Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Pramono Sindir Pengusaha Hiburan Malam yang Ngaku Ditekan Pemerintah: Kalau Untung Aja Diam
Hanya anak-anak dari keluarga yang masuk dalam Desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berhak masuk.
Program Sekolah Rakyat tahap pertama akan dimulai pada tahun ajaran baru mendatang.
Sebanyak 100 sekolah disiapkan untuk menampung 9.755 siswa. Seluruh peserta dijadwalkan mulai menjalani masa orientasi dan tinggal di asrama pada 14 Juli 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang