Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara menanggapi keluhan pengusaha hiburan malam terkait wacana larangan merokok di dalam ruangan tertutup seperti karaoke, bar, dan diskotek.
Pramono menyadari bahwa sektor usaha hiburan kerap menghadapi dinamika pendapatan yang tidak stabil. Namun, menurutnya, reaksi pengusaha terhadap tekanan ekonomi kerap tidak seimbang.
"Jadi kami kaji, ya. Tetapi gini, pengusaha itu kalau untung diam. Kalau lagi tertekan, woro-woro. Woro-woro itu apa? Ngomong-ngomong lah, gitu," ujar Pramono saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (26/6/2025).
Meski begitu, Pemprov DKI disebut telah lebih dulu memberikan keringanan pajak bagi pelaku usaha, khususnya perhotelan dan restoran. Insentif yang dimaksud berupa diskon pajak hingga 50 persen untuk periode dua bulan.
"Itu berlaku 2 bulan sampai 2 bulan ke depan. Karena memang saya sendiri juga terkejut pembayaran pajak DKI ini sampai dengan minggu lalu sudah 47 persen. Sementara nasional baru 32 persen. Itu menunjukkan bahwa pajak di DKI pembayarannya termasuk baik dan tertib," ungkap Pramono.
Terkait substansi aturan larangan merokok di ruang publik tertutup yang kini sedang dibahas dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Pramono menjelaskan bahwa masih ada ruang kompromi bagi pelaku usaha hiburan. Salah satunya adalah penyediaan tempat khusus merokok.
"Pengusaha hiburan malam harus menyiapkan tempat orang untuk merokok supaya tidak mengganggu orang lain. Apakah merokok boleh? Boleh bagi perokok. Di mana tempatnya? Di tempat khusus yang disiapkan," tegasnya.
Sebelumnya, Rencana pelarangan aktivitas merokok di tempat hiburan malam lewat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menuai penolakan keras dari para pelaku usaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani, secara terang-terangan menyebut kebijakan ini hanya akan memperparah kondisi bisnis hiburan yang sudah terpuruk.
Baca Juga: Pramono Bakal Bangun Lapangan Padel di GOR Cendrawasih
"Menurut saya, di tengah keadaan kayak gini, sudah lah. Dunia hiburan tak usah terlalu diapa-apain," kata Hana kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Draf Raperda KTR yang tengah dibahas oleh DPRD dan Pemprov DKI mengusulkan larangan merokok di berbagai kawasan, termasuk tempat hiburan malam seperti diskotek, bar, dan karaoke.
Hana pun menilai aturan ini sangat memberatkan di tengah tingginya beban pajak hiburan yang sudah mencapai 40–75 persen.
Berita Terkait
-
Khawatir Ganggu Acara Nikahan di Hotel, Pramono Masih Pikir-pikir Gelar Car Free Night di Jakarta
-
Pandji Pragiwaksono ke Pramono Anung: Apa Rasanya Tiba-Tiba Jadi Kepala Daerah?
-
Gubernur Pramono Gelar Pernikahan Putrinya di Rumdin: Kerja Tetap Jalan, Pejabat Negara Berdatangan
-
Merokok Bakal Dilarang di Tempat Hiburan Malam, Pengusaha: Usaha Kita Sudah Mau Mati
-
Ngotot Copot Tiang Monorel Mangkrak di Jakarta, Pramono Bakal Surati Kajati DKI
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!