Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara menanggapi keluhan pengusaha hiburan malam terkait wacana larangan merokok di dalam ruangan tertutup seperti karaoke, bar, dan diskotek.
Pramono menyadari bahwa sektor usaha hiburan kerap menghadapi dinamika pendapatan yang tidak stabil. Namun, menurutnya, reaksi pengusaha terhadap tekanan ekonomi kerap tidak seimbang.
"Jadi kami kaji, ya. Tetapi gini, pengusaha itu kalau untung diam. Kalau lagi tertekan, woro-woro. Woro-woro itu apa? Ngomong-ngomong lah, gitu," ujar Pramono saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (26/6/2025).
Meski begitu, Pemprov DKI disebut telah lebih dulu memberikan keringanan pajak bagi pelaku usaha, khususnya perhotelan dan restoran. Insentif yang dimaksud berupa diskon pajak hingga 50 persen untuk periode dua bulan.
"Itu berlaku 2 bulan sampai 2 bulan ke depan. Karena memang saya sendiri juga terkejut pembayaran pajak DKI ini sampai dengan minggu lalu sudah 47 persen. Sementara nasional baru 32 persen. Itu menunjukkan bahwa pajak di DKI pembayarannya termasuk baik dan tertib," ungkap Pramono.
Terkait substansi aturan larangan merokok di ruang publik tertutup yang kini sedang dibahas dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Pramono menjelaskan bahwa masih ada ruang kompromi bagi pelaku usaha hiburan. Salah satunya adalah penyediaan tempat khusus merokok.
"Pengusaha hiburan malam harus menyiapkan tempat orang untuk merokok supaya tidak mengganggu orang lain. Apakah merokok boleh? Boleh bagi perokok. Di mana tempatnya? Di tempat khusus yang disiapkan," tegasnya.
Sebelumnya, Rencana pelarangan aktivitas merokok di tempat hiburan malam lewat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menuai penolakan keras dari para pelaku usaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani, secara terang-terangan menyebut kebijakan ini hanya akan memperparah kondisi bisnis hiburan yang sudah terpuruk.
Baca Juga: Pramono Bakal Bangun Lapangan Padel di GOR Cendrawasih
"Menurut saya, di tengah keadaan kayak gini, sudah lah. Dunia hiburan tak usah terlalu diapa-apain," kata Hana kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Draf Raperda KTR yang tengah dibahas oleh DPRD dan Pemprov DKI mengusulkan larangan merokok di berbagai kawasan, termasuk tempat hiburan malam seperti diskotek, bar, dan karaoke.
Hana pun menilai aturan ini sangat memberatkan di tengah tingginya beban pajak hiburan yang sudah mencapai 40–75 persen.
Berita Terkait
-
Khawatir Ganggu Acara Nikahan di Hotel, Pramono Masih Pikir-pikir Gelar Car Free Night di Jakarta
-
Pandji Pragiwaksono ke Pramono Anung: Apa Rasanya Tiba-Tiba Jadi Kepala Daerah?
-
Gubernur Pramono Gelar Pernikahan Putrinya di Rumdin: Kerja Tetap Jalan, Pejabat Negara Berdatangan
-
Merokok Bakal Dilarang di Tempat Hiburan Malam, Pengusaha: Usaha Kita Sudah Mau Mati
-
Ngotot Copot Tiang Monorel Mangkrak di Jakarta, Pramono Bakal Surati Kajati DKI
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global
-
Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai
-
Sepak Bola Ternyata Sumbang Puluhan Juta Ton Emisi Karbon Tiap Tahun, Bagaimana Menguranginya?
-
ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Harga BBM Amerika Meroket, Rakyat Mulai Ngamuk ke Donald Trump: karena Perang Bodoh!
-
Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing