Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara menanggapi keluhan pengusaha hiburan malam terkait wacana larangan merokok di dalam ruangan tertutup seperti karaoke, bar, dan diskotek.
Pramono menyadari bahwa sektor usaha hiburan kerap menghadapi dinamika pendapatan yang tidak stabil. Namun, menurutnya, reaksi pengusaha terhadap tekanan ekonomi kerap tidak seimbang.
"Jadi kami kaji, ya. Tetapi gini, pengusaha itu kalau untung diam. Kalau lagi tertekan, woro-woro. Woro-woro itu apa? Ngomong-ngomong lah, gitu," ujar Pramono saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (26/6/2025).
Meski begitu, Pemprov DKI disebut telah lebih dulu memberikan keringanan pajak bagi pelaku usaha, khususnya perhotelan dan restoran. Insentif yang dimaksud berupa diskon pajak hingga 50 persen untuk periode dua bulan.
"Itu berlaku 2 bulan sampai 2 bulan ke depan. Karena memang saya sendiri juga terkejut pembayaran pajak DKI ini sampai dengan minggu lalu sudah 47 persen. Sementara nasional baru 32 persen. Itu menunjukkan bahwa pajak di DKI pembayarannya termasuk baik dan tertib," ungkap Pramono.
Terkait substansi aturan larangan merokok di ruang publik tertutup yang kini sedang dibahas dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Pramono menjelaskan bahwa masih ada ruang kompromi bagi pelaku usaha hiburan. Salah satunya adalah penyediaan tempat khusus merokok.
"Pengusaha hiburan malam harus menyiapkan tempat orang untuk merokok supaya tidak mengganggu orang lain. Apakah merokok boleh? Boleh bagi perokok. Di mana tempatnya? Di tempat khusus yang disiapkan," tegasnya.
Sebelumnya, Rencana pelarangan aktivitas merokok di tempat hiburan malam lewat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menuai penolakan keras dari para pelaku usaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani, secara terang-terangan menyebut kebijakan ini hanya akan memperparah kondisi bisnis hiburan yang sudah terpuruk.
Baca Juga: Pramono Bakal Bangun Lapangan Padel di GOR Cendrawasih
"Menurut saya, di tengah keadaan kayak gini, sudah lah. Dunia hiburan tak usah terlalu diapa-apain," kata Hana kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Draf Raperda KTR yang tengah dibahas oleh DPRD dan Pemprov DKI mengusulkan larangan merokok di berbagai kawasan, termasuk tempat hiburan malam seperti diskotek, bar, dan karaoke.
Hana pun menilai aturan ini sangat memberatkan di tengah tingginya beban pajak hiburan yang sudah mencapai 40–75 persen.
Berita Terkait
-
Khawatir Ganggu Acara Nikahan di Hotel, Pramono Masih Pikir-pikir Gelar Car Free Night di Jakarta
-
Pandji Pragiwaksono ke Pramono Anung: Apa Rasanya Tiba-Tiba Jadi Kepala Daerah?
-
Gubernur Pramono Gelar Pernikahan Putrinya di Rumdin: Kerja Tetap Jalan, Pejabat Negara Berdatangan
-
Merokok Bakal Dilarang di Tempat Hiburan Malam, Pengusaha: Usaha Kita Sudah Mau Mati
-
Ngotot Copot Tiang Monorel Mangkrak di Jakarta, Pramono Bakal Surati Kajati DKI
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
Terkini
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
Kenapa Pakai Cushion Malah Beruntusan dan Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
Mobil Terlaris Toyota 2026 Januari hingga Juli, MPV Masih Jadi Raja
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Kepala SPPG Dinonaktifkan Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG di Dumai
-
Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS di Flores yang Diguncang Gempa 7,7
-
Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT
-
Kapan Waktu Terbaik Pakai Juva Wrinkle Warrior ZAP? Simak Panduannya Biar Wajah Kencang Awet Muda
-
Desa Les Buleleng Bali Menanam Masa Depan Lewat Konservasi Terumbu Karang
-
Cocok Ditonton Keluarga 9-10 Oktober, Drama Musikal Sirena Angkat Kisah Putri Duyung Terdampar