Saking penasaran, tukang angkut sampah itu akhirnya memberanikan diri untuk membuka handuk tersebut. Saksi L pun langsung terbelalak karena ternyata handuk yang dibuka itu berisi mayat bayi berjenis kelamin perempuan.
Berdasar keterangan saksi mata, mayat bayi malang itu dalam kondisi memprihatinkan Ketika ditemukan oleh petugas kebersihan.
Jasad bayi tersebut pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba, Jakarta Pusat untuk selanjutnya dilakukan autopsi.
Kekinian belum diketahui siapa orang tua yang tega membunuh dan membuang jasad bayi perempuan itu di tumpukan sampah. Kasus mayat bayi yang telah dibuang orang tuannya itu pun masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
Kasus penemuan mayat bayi masih banyak terjadi di Jakarta. Berikut sejumlah kasus penemuan mayat di Jakarta pada Maret 2025:
- Jakarta Pusat (25 Maret 2025): Mayat bayi perempuan ditemukan di tumpukan sampah di kawasan Tanah Abang oleh seorang petugas kebersihan sekitar pukul 07.40 WIB. Bayi tersebut ditemukan terbungkus handuk berwarna pink tanpa pakaian, dalam posisi telungkup miring ke kanan. Jasad kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk autopsi.
- Jakarta Barat (6 Maret 2025): Dua mayat, seorang ibu berinisial TSL (59) dan anak perempuannya ES (35), ditemukan dalam toren air di rumah mereka di Jalan Angke Barat, Tambora. Keduanya dilaporkan hilang sejak 1 Maret 2025. Polisi menduga mereka menjadi korban pembunuhan dan telah mengantongi identitas pelaku.
- Jakarta Utara (Maret 2025): Mayat seorang wanita berinisial SSK (59) ditemukan di Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok. Polisi menduga korban mengalami pembunuhan dan telah menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.
- Jakarta Utara (Maret 2025): Seorang pria tanpa identitas, berusia sekitar 30-40 tahun, ditemukan tewas dalam selokan di Koja. Korban memiliki tato di bagian dada dan kondisinya masih baru saat ditemukan.
Berita Terkait
-
Detik-detik Kebakaran Minimarket di Palmerah, Kesaksian Karyawan: Ada 3 Kali Ledakan Mirip Tabung Gas
-
Gagal di Satu Tempat, Komplotan Pencuri Motor Beraksi Lagi 400 Meter dari Lokasi Pertama di Palmerah
-
CCTV Rekam Aksi Nekat Dua Pelaku Pencurian Motor di Kemanggisan Pulo, Nopol Ditutup Bikin Sulit Polisi
-
2 Maling Bersenpi Nekat Beraksi di Palmerah Jam 10 Pagi, Tembak Rumah Warga sampai Kaca Pecah!
-
Dipicu Hal Sepele, Tawuran Pemuda di Palmerah Pecah Gegara Saling Ledek soal Cewek
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut