Suara.com - Presiden Prabowo Subianto diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, khususnya terkait proses pengadaan tanah yang sejak awal dinilai cacat prosedur dan melanggar hak-hak masyarakat lokal.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menyatakan bahwa proyek yang dikelola oleh PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sejak 2019 itu telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi serius bagi warga sekitar.
Ia menyebut telah terjadi penggusuran lahan, hilangnya sumber mata pencaharian, serta konflik sosial yang dibiarkan berkembang tanpa penyelesaian yang adil.
"Jadi sangat layak untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh oleh Presiden yang berkaitan dengan proses pembangunan, termasuk proses pengadaan tanah yang terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika," kata Dewi dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/6/2025).
Dugaan Pelanggaran Administratif
Dewi menyoroti persoalan serius dalam penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dikantongi PT ITDC.
Menurutnya, banyak dari HPL tersebut mencakup wilayah pemukiman dan lahan usaha masyarakat yang sebenarnya masih dikuasai oleh warga, namun tiba-tiba berstatus sebagai aset ITDC tanpa melalui proses yang transparan dan sah.
"Kita melihat bahwa ada banyak sertifikat HPL itu yang memasukkan wilayah masyarakat, baik itu yang bersifat pemukiman ataupun yang bersifat lahan usaha masyarakat. Ini harus dievaluasi, bahkan kemudian direvisi dan dikoreksi penerbitan atau perolehan tanah ITDC yang menggunakan skema hak pengelolaan," tuturnya.
Ia juga mempertanyakan keabsahan sertifikat-sertifikat tersebut karena dinilai tidak memenuhi prinsip clean and clear, yakni bebas dari sengketa serta disepakati bersama oleh pihak yang memiliki hak atas tanah.
Baca Juga: Sidak DPR, Proyek KEK Lido Hary Tanoe dengan Trump Diduga Langgar Aturan AMDAL dan Rusak Danau
"Tidak ada kesaksian warga, apakah betul itu sudah clean dari sengketa tanah bersama warga? Apakah betul-betul sudah ada penyelesaian antar pihak yang punya hak? Apakah sudah ada kesepakatan?" ujar Dewi lagi.
"Apalagi tadi sudah banyak disampaikan bahwa prosesnya sangat tidak transparan, penuh manipulasi, bahkan warga itu diadu domba, dikotak-kotakkan, dan dibiarkan menjadi punya perbedaan pendapat," tambahnya.
Lebih lanjut, Dewi menegaskan bahwa penerbitan HPL oleh PT ITDC tidak sah karena dilakukan melalui proses yang maladministratif dan melanggar tahapan hukum yang seharusnya ditempuh.
"HPL yang sekarang dikantongi oleh PT ITDC adalah tidak sah dan dilakukan dengan proses yang maladministratif. Jadi ada tahapan-tahapan, ada prosedural yang justru dilanggar karena kenyataannya yang harus kita pastikan adalah apakah sertifikat HPL yang dimiliki ITDC sekarang itu betul-betul clean and clear dengan penguasaan masyarakat," tegasnya.
Proyek Lama Sarat Masalah
Dewi menjelaskan bahwa proyek KEK Mandalika merupakan proyek lama yang berakar dari program MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari