Suara.com - Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menanggapi pernyataan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) terkait kepatuhan terhadap izin pertambangan gas di Blok Kangean, tepatnya di Pulau Pagerungan Besar dan Pagerungan Kecil, Sumenep.
Sebelumnya, PT KEI mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak melanggar UU 27 Nomor 27 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) karena sudah mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
"PT KEI berlindung pada pasal 23 UU PWP3K. Mereka lupa bahwa pasal 23 UU tersebut menegaskan bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil diprioritaskan untuk konservasi dan kegiatan lain seperti pendidikan, penelitian dan pariwisata," kata Iwan dalam diskusi yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2025).
Iwan menilai, meski dalam UU tersebut tidak ada larangan untuk aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta PT KEI sudah mengantongi izin KKPRL, namun faktanya kerusakan ekologis telah terjadi dan masyarakat setempat sudah dirugikan.
Keterangan mengenai kerusakan lingkungan, tersebut diterima Iwan dari sejumlah kelompok masyarakat.
Termasuk Mahasiswa, LSM dan NGO Pemerhati Politik Lingkungan melalui Focus Group Discussion (FGD) beberapa kali di Jakarta.
“Degradari ekosistem laut, rusaknya terumbu karang dan padang lamun yang menjadi habitat penting biota laut, penyusutan daya tangkap nelayan, itu adalah fakta yang tidak bisa dihindari dengan izin KKPRL yang dibangga-banggakan PT KEI,” tegas Iwan.
Mengenai keberhasilan program pembedayaan masyarakat yang juga diklaim oleh PT KEI, menurut Iwan itu hanya alasan untuk menghindar dari tanggung jawab sosial perusahaan.
"Program community development PT KEI di Pagerungan tidak ada yang sustanaible. Kebanyakan hanya untuk menggurkan kewajiban semata seperti sunatan massal, bantuan habis pakai dan sejenisnya," ujar Iwan.
Baca Juga: KEI Sebut Eksplorasi Migas di Blok Kangean Atas Mandat Negara
Iwan kemudian juga mempertanyakan soal data mengenai kesejahteraan masyarakat Pulau Pagerungan selama 30 tahun terakhir.
Sejak PT KEI melakukan aktivitasnya di pulau yang luasnya tidak lebih dari 4 kilometer persegi tersebut.
Masih menurut Iwan, kehadiran PT KEI di pulau tersebut tidak berdampak terhadap ekonomi masyarakat.
"Suruh mereka jujur, UMKM jenis apa yang sudah mereka berdayakan dan berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat? Jangan berlindung di balik penghargaan yang mereka terima, sementara faktanya di lapangan tidak demikian," tegas Iwan.
Selain itu, Iwan juga menyoroti kondisi di Pulau Pagerungan Kecil yang hingga kini belum menikmati terangnya listrik.
Padahal, Pulau Pagerungan Kecil termasuk yang mengalami dampak paling parah akibat aktivitas PT KEI di sana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6
-
Komdigi dan Universitas Brawijaya Bangun Sistem AI Pendukung Sekolah Rakyat
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut