"Ini sangat ironis, gas bumi mereka dialiri lewat pipa bawah laut sampai ke Gresik sana, tapi masyarakatnya belum menikmati listrik," katanya.
"Mereka cuma mengandalkan mesin diesel yang nyala 2-4 jam perhari secara bergantian. Itupun masyarakat harus bayar 300-400 ribu per bulan. Ini kan kacau," katanya.
Sebelumnya, Perwakilan Manajemen KEI Kampoi Naibaho menjelaskan aktivitas yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam memperkuat ketahanan energi jangka panjang.
“Kami tegaskan bahwa kegiatan kami legal, sah, dan berada di bawah pengawasan pemerintah dan bagian dari mandat negara untuk menjamin pasokan energi nasional,” kata Kampoi dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, sejak awal operasi, KEI menjalankan program pengembangan masyarakat di Pagerungan Besar dan Kecil dengan asas pemberdayaan jangka panjang, bukan sekadar pendekatan bantuan sesaat.
Kampoi juga menyebutkan sejumlah program konkret yang telah dijalankan dalam pembangunan perekonomian, kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, peningkatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan air bersih hingga infrastruktur kelistrikan.
“Kami tidak datang untuk mengambil tanpa memberi. Semua program dirancang berdasarkan masukan masyarakat dan dievaluasi secara berkala,” ujar Kampoi.
Mengenai dugaan kerusakan ekosistem di kawasan operasi KEI, Kampoi menegaskan bahwa pihaknya menjalankan AMDAL sesuai regulasi.
KEI juga diklaimnya telah bekerja sama dengan pakar lingkungan independen untuk memantau dampak ekologis secara ilmiah dan transparan, serta melakukan reklamasi dan konservasi sesuai rekomendasi pihak berwenang.
Baca Juga: KEI Sebut Eksplorasi Migas di Blok Kangean Atas Mandat Negara
Kampoi juga menyebut pihaknya membuka ruang diskusi publik sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Kami sangat terbuka untuk forum publik. Kami ingin menjelaskan fakta di lapangan dan mendengar masukan langsung dari masyarakat serta organisasi masyarakat sipil. Mari berdiskusi secara objektif dan berdasarkan data,” ujarnya.
Pernyataan Kapoi tersebut merupakan respons atas tudingan Anatomi Pertambangan Indonesia (API) kepada pemerintah yang dinilai setengah hati menjalankan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K).
API menyebut ada sejumlah fakta aktivitas pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil mendapat protes dari publik, termasuk di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bahkan, Direktur Eksekutif API Riyanda Barmawi mendapat banyak aduan dari masyarakat lokal di sejumlah daerah yang sedang memperjuangkan nasib pulau mereka, lantaran adanya ancaman perusakan yang diduga karena aktivitas pertambangan.
"Pulau Pagerungan Kecil ini kasihan. Dari namanya saja kita sudah tahu ini pulau sangat kecil. Luasnya cuma 2,7 kilometer persegi,” kata Riyanda di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Dia menjelaskan dampak buruk dari aktivitas pertambangan gas bumi di pulau Pagerungan Besar sudah lama dirasakan oleh masyarakat setempat.
Namun, kata dia, mereka hanya bisa bersabar dan berusaha menerima keadaan karena tidak ada yang berani bersuara.
"Kerusakan ekosistem ini yang paling nampak. Burung-burung endemik di kepulauan ini sudah hilang."
Tak hanya itu, ia mengatakan mata pencarian masyarakat sebagai nelayan juga ikut terancam.
"Para nelayan mengeluh, sekarang mereka harus menempuh jarak yang sangat jauh untuk mencari ikan. Padahal dulu sebelum ada aktivitas tambang gas bumi di sana, mereka cukup buang jala di depan pulau, hasilnya sudah melimpah,” tutur Riyanda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang