Suara.com - Perluasan eksplorasi gas bumi yang dilakukan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) di Pulau Pagerungan Kecil, bagian kecil Blok Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dinilai bisa merusak lingkungan dan merugikan masyarakat pesisir di wilayah itu. Maka dari itu, Anatomi Pertambangan Indonesia (API) mengecam adanya eksploitasi sumber daya alam itu dan mendesak agar pemerintah segera mencabut izin operasional PT KEI.
Direktur Eksekutif API, Riyanda Barmawi mengungkap tindakan eksplotasi PT KEI hanya mendatangkan mudarat bagi lingkungan dan merugikan masyarakat di kawasan Blok Kangean yang menggantungkan hidup sebagai nelayan.
“Kami bicara tentang pulau kecil yang dihuni oleh warga yang sangat bergantung pada sumber daya alam laut dan daratan kecilnya. Masuknya kegiatan industri ekstraktif seperti pengeboran migas akan merusak keseimbangan tersebut, baik secara ekologis maupun sosial,” beber Riyanda dikutip pada Rabu (25/6/2025).
Diketahui, Blok Kangean merupakan gugusan pulau-pulau kecil yang tersebar di timur laut Madura dan dihuni oleh komunitas maritim multietnis: Madura, Bajo, Mandar, hingga Bugis.
Berdasar catatan API, operasi KEI sebelumnya di Pagerungan Besar telah mengakibatkan berbagai dampak: rusaknya ekosistem laut, menyusutnya zona tangkap nelayan, dan semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat. Kini, ancaman itu membayangi Pagerungan Kecil, sebuah pulau seluas 2,7 km² yang secara fisik dan ekologis jauh lebih rentan.
“Ironisnya, warga Pagerungan Kecil belum menikmati penerangan listrik secara penuh, padahal mereka tinggal di atas ladang gas. Ketika manfaat tak dirasakan, sementara beban lingkungan ditanggung penuh oleh masyarakat, di mana letak keadilannya?” ungkap Riyanda.
API menilai pemerintah telah abai dalam menegakkan prinsip perlindungan terhadap pulau-pulau kecil.
Aktivitas industri migas di wilayah seperti ini tidak hanya mengancam ruang hidup masyarakat, tapi juga mempercepat kerusakan ekosistem yang selama ini menopang kehidupan di pulau-pulau terluar Indonesia.
“Pulau-pulau kecil bukan ruang sisa pembangunan. Mereka adalah garis depan pertahanan ekologi dan budaya kita. Pemerintah harus tegas. Makanya tuntutan kami bukan sekadar mengevaluasi, tapi mencabut izin KEI demi menyelamatkan masa depan pulau-pulau ini,” ujar Riyanda.
Baca Juga: Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera
Terkait aksi penolakan itu, API siap melakukan sejumlah tindakan agar pemerintah bisa segera mencabut izin PT Kangean terkait perluasan ekplorasi migas di Pulau Pagerungan Kecil.
“Dalam waktu dekat kami akan audiensi dengan Menteri ESDM, Menteri LH, Menteri Hukum. Kami juga akan segera memasukkan laporan ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri agar aktifitas perusahaan ini menjadi atensi secara hukum,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Pulau Pagerungan Besar dan Pagerungan Kecil merupakan dua pulau yang berdampingan. Keduanya masuk dalam gugusan pulau-pulau kecil di Kecamatan Sapeken.
Dalam peta sumberdaya migas, kedua pulau tersebut termasuk dalam Blok Kangean karena jaraknya ke Pulau Kangean yang tidak terlalu jauh.
Sedangkan, PT Kangean Energy Indonesia (KEI) diketahui merupakan anak perusahaan PT Energi Mega Persada dan bagian dari Group Bakrie yang kini diduga sedang melakukan eksplorasi dan siap untuk produksi gas di Pulau Pagerungan Kecil.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera
-
Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Pakai Software Canggih, Rismon Sianipar Tantang Bareskrim: Ayolah Jujur
-
Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
-
Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik