Suara.com - Sebuah surat berisi tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mendarat di kompleks parlemen, namun suaranya seolah lenyap tak berbekas.
DPR RI hingga kini belum mengambil sikap, memicu spekulasi adanya dilema politik tingkat tinggi di lingkaran kekuasaan.
Meskipun Rapat Paripurna pembukaan masa sidang telah digelar pada Selasa (24/6/2025), surat yang berpotensi mengguncang stabilitas politik itu tidak dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Saat ditanya, Puan mengaku belum melihat surat tersebut.
"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang," ucapnya singkat.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai keheningan DPR ini sebagai sebuah langkah penuh perhitungan.
Menurutnya, isu ini sangat sensitif dan bisa menjadi pemicu konflik terbuka antara Presiden Prabowo Subianto dan pendahulunya, Joko Widodo alias Jokowi.
"Desakan pemakzulan itu dilematis, satu sisi sulit diwujudkan, sisi lain diusulkan oleh purnawirawan yang secara relasi dekat dengan Presiden, sehingga membuat DPR MPR cukup menjaga jarak, meski demikian belum tentu DPR tidak merespon, bisa saja masih menunggu restu atau reaksi Prabowo," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).
Dedi menegaskan bahwa dari kacamata politik, isu ini sangat rentan dan berbahaya bagi koalisi yang baru terbentuk.
Baca Juga: Surat Purnawirawan Soal Pemakzulan Gibran Masih Didiamkan DPR, Tunggu Restu Prabowo?
"Dan memang, dari sisi politik isu semacam ini rentan, bisa memicu konflik antara Jokowi dan Prabowo yang hingga kini terdengar dekat," ujarnya.
Menurutnya, DPR saat ini sedang menimbang eskalasi politik secara cermat. Bagaimanapun, Gibran dan Jokowi masih memiliki jejaring kekuasaan yang kuat, membuat Prabowo sekalipun tidak bisa terang-terangan mendukung langkah pemakzulan. "Tentu mereka menghitung eskalasi politiknya," tambah Dedi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan jawaban normatif. Ia menyatakan DPR akan bersikap hati-hati karena ada banyak surat yang mengatasnamakan purnawirawan.
"Jadi kita mesti sikapi hati hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR," kata Dasco di Senayan, Selasa (24/6/2025).
Dasco juga menyebut bahwa surat tersebut secara administratif bahkan belum sampai ke meja pimpinan dari Sekretariat Jenderal DPR.
"Suratnya secara resmi dari Setjen DPR belum dikirim ke pimpinan dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di Rapim dan Bamus sesuai mekanisme mungkin besok atau pekan depan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Surat Purnawirawan Soal Pemakzulan Gibran Masih Didiamkan DPR, Tunggu Restu Prabowo?
-
Bakal Terjadi Kemacetan di Sekitaran Monas saat HUT Bhayangkara, Polisi Minta Ini ke Warga
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Mendadak Dipanggil Presiden Prabowo ke Hambalang, Ada Apa?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan