Suara.com - Di atas kertas, Indonesia punya semua yang dibutuhkan untuk memimpin transisi energi, potensi tenaga surya lebih dari 200 gigawatt, berbagai dokumen perencanaan yang ambisius, dan komitmen mencapai net zero emission pada 2060.
Namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Realisasi pembangunan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) justru tertinggal jauh.
Sejumlah pakar menilai, penghambat utamanya bukan pada kekurangan sumber daya atau visi, melainkan pada hal yang lebih mendasar: mekanisme pengadaan yang tak efisien, tidak transparan, dan minim insentif bagi investor.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 memang terlihat progresif. Tapi sejarah versi sebelumnya menunjukkan bahwa antara angka dan realisasi terbentang jurang yang belum tertutup.
“Tanpa pembenahan serius terhadap mekanisme pengadaan, ambisi transisi energi akan menjadi sekadar lembaran dokumen,” tegas Senior Strategist di Indonesia Center for Environmental Law (ICEL), Grita Anindarini seperti dikutip dari ANTARA.
Ia menilai, meskipun Peraturan Menteri ESDM No. 5 Tahun 2025 sudah memberikan fleksibilitas skema jual beli listrik antara pengembang dan PLN, itu belum cukup.
“Ekosistem pengadaan harus menjunjung prinsip keterbukaan, keadilan, dan keberlanjutan,” lanjutnya.
Masalah klasik seperti pengadaan lahan juga masih menjadi batu sandungan.
“Pemerintah perlu memberikan jaminan, terutama dalam aspek pengadaan lahan… tanpa mekanisme pembagian risiko yang adil dan jaminan memadai, investasi akan terus menjauh,” tambahnya.
Baca Juga: Dukung Transisi Energi Bersih, ZONAEBT Resmi Rilis Sertifikat REC ke Publik
Hal serupa disampaikan oleh Dody Setiawan, Analis Senior Iklim dan Energi dari EMBER. Menurutnya, untuk mencapai target tambahan PLTS dan PLTB sebesar 868 MW per tahun, empat kali lipat dari capaian sebelumnya, dibutuhkan bukan hanya target tanggal operasional, tapi peta jalan proyek yang nyata dan terstruktur.
“Mereka memerlukan peta jalan yang realistis, termasuk pipeline proyek dengan jadwal tender dan konstruksi yang jelas,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa ketidakpastian birokrasi dan proses yang lamban membuat banyak investor menunda keterlibatan mereka. “Perlu ada debottlenecking proses, supaya tidak hanya investor besar yang mampu bertahan, tapi juga pelaku usaha dalam negeri punya ruang bertumbuh,” katanya.
Persoalan ini juga menjadi fokus kajian akademik. Artikel ilmiah “The country of perpetual potential” karya Alin Halimatussadiah (FEB UI) dan tim peneliti lintas kampus menyebut pengadaan sebagai hambatan utama investasi EBT.
Studi itu menyoroti potensi konflik kepentingan karena PLN berperan ganda sebagai pembeli dan produsen, dan menyarankan perlunya reformasi institusional agar mekanisme pengadaan lebih independen dan terbuka.
Kritik juga datang dari Team Leader Iklim dan Energi Greenpeace Indonesi, Bondan Andriyanu. Ia mencermati bahwa dalam RUPTL terbaru, sebagian besar rencana pembangunan pembangkit EBT justru dijadwalkan setelah 2030.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
MBG di SDN 01 Pasar Rebo Disetop Imbas Keracunan Massal, Sampel Muntahan Siswa Diteliti Puskesmas
-
Miris! Polisi Bacok Polisi di Tempat Hiburan Malam, Propam Polda Gorontalo Ancam Sanksi Berat
-
Acungkan Jari Telunjuk, Ekspresi Prabowo 'Pecah' saat Nyanyi Bareng Sederet Pejabat di Lubang Buaya
-
Keracunan MBG di Pasar Rebo! Mie Pucat dan Bau Busuk Diduga Jadi Biang Kerok
-
Bau Busuk dari Mobil Terparkir Ungkap Tragedi: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Pejaten
-
Korupsi Menggila di Desa! ICW Ungkap Fakta Mencengangkan Sepanjang 2024
-
Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?
-
Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!
-
Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan