Suara.com - Status cegah ke luar negeri resmi menjerat mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, selama enam bulan ke depan. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggilnya untuk mengurai benang kusut di balik skandal pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang diduga sarat "pemufakatan jahat".
Lalu, kapan Nadiem akan kembali diperiksa? Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, masih menyimpan rapat tanggal pastinya.
“Nanti akan kami sampaikan jika penyidik sudah memutuskan untuk melakukan pemanggilan,” kata Harli di kawasan Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
“Kami belum terinformasi apakah sudah ada rencana pemanggilan dalam waktu dekat," tambahnya.
Pencekalan ini, menurut Harli, adalah prosedur standar untuk memastikan Nadiem selalu tersedia saat keterangannya dibutuhkan.
“Saya kira itu hal yang biasa dalam proses penyidikan bahwa baik status terhadap saksi maupun yang lainnya itu boleh saja dilakukan proses pencegahan,” tandasnya.
Misteri utama yang tengah dibidik penyidik adalah sebuah rapat krusial pada 6 Mei 2020. Rapat inilah yang diduga menjadi momen kunci diubahnya spesifikasi laptop, dari yang awalnya direkomendasikan berbasis Windows menjadi Chromebook—sebuah produk yang dalam uji coba internal Kemendikbudristek setahun sebelumnya sudah dicap "tidak efektif".
Dalam pemeriksaan maraton 12 jam sebelumnya, Nadiem dicecar 31 pertanyaan pokok yang berpusat pada rapat janggal tersebut.
“Lalu pada akhirnya dirubah di bulan, kalau saya ngga salah di bulan Juni atau Juli. Nah tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 6 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang akan didalami. Nah tentu ada kaitannya juga dengan bagaimana peran dari para stafsus,” ungkap Harli.
Baca Juga: Dialami Nadiem Makarim, Apa Saja yang Tak Boleh Dilakukan Seseorang Bila Dicegah ke Luar Negeri?
Penyidik kini berusaha mengkonfirmasi temuan dari barang bukti elektronik yang disita dari tiga staf khusus Nadiem dengan keterangan yang diberikan sang mantan menteri. “Oleh karenanya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp9,9 triliun ini dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” jelas Harli.
Setelah diperiksa hingga larut malam, Nadiem sempat memberikan pernyataan singkat yang menunjukkan sikap kooperatif.
“Saya baru saja menyelesaikan tugas sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum,” kata Nadiem, di Gedung Bundar Kejagung, Senin (23/6/2025). “Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini.”
Namun, usai memberikan pernyataan itu, Nadiem langsung "ambil langkah seribu", bergegas masuk ke dalam mobil dan menghindari rentetan pertanyaan wartawan yang menunggunya.
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Cegah Nadiem Makarim Ke Luar Negeri Guna Memperlancar Proses Penyidikan
-
Dialami Nadiem Makarim, Apa Saja yang Tak Boleh Dilakukan Seseorang Bila Dicegah ke Luar Negeri?
-
Dari Safe Deposit hingga SPBU, Ini Deretan Aset Fantastis Tersangka Korupsi Pertamina
-
Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasannya...
-
Nadiem Makarim Resmi Dicekal! Terseret Skandal Laptop Rp 9,9 T, Kejagung Ungkap Konspirasi Jahat
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo: Pejabat Turun Dinyinyiri, Tak Turun Disalahkan, Kami Siap Dihujat
-
Prabowo Soal Bantuan Bencana: Pemerintah Terbuka, Asal Tulus dan Jelas Mekanismenya
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur di Tapanuli Selatan
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Blak-blakan Prabowo, Ini Alasan Banjir Sumatra Tak Jadi Bencana Nasional
-
Tak Punya SIM, Pengemudi Civic Hantam Separator dan Bus TransJakarta di Bundaran HI
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat