Suara.com - Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara terhadap sembilan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina periode 2019–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa dalam berkas pelimpahan tersebut terdapat 14 klaster aset sitaan milik sembilan tersangka.
Aset-aset tersebut berupa uang tunai, logam mulia, serta kepemilikan perusahaan.
Untuk aset uang tunai, terbagi dalam dua klaster: mata uang rupiah dan mata uang asing. Total nilai uang tunai yang disita sekitar Rp3 miliar.
Rinciannya antara lain: Rp53,9 juta, USD 45, SGD 40, EUR 1.110, dan RM 2.019. Selain itu juga terdapat AUD 90, CNY 1.500, SAR 1.017, HKD 60, JPY 33.000, VND 1,02 juta, AED 660, KRW 10.000, serta 20 Baht Thailand (THB).
Penyidik juga menyita 20 lembar pecahan 1.000 dan 200 lembar pecahan USD 100, serta uang tunai masing-masing sebesar Rp400 juta dan Rp220 juta.
Barang bukti lain yang diserahkan ke JPU meliputi tiga kunci safe deposit box dan logam mulia seberat 225 gram.
Selain itu, terdapat satu lemari besi dan satu tas berisi 16 amplop uang tunai dengan total nilai sekitar Rp786 juta.
Barang bukti paling signifikan adalah penyitaan perusahaan PT Orbit Terminal Merak (OTM), milik keluarga mantan bos Petral, M Riza Chalid.
Baca Juga: Skandal Korupsi BBM Pertamina, Kejagung Periksa 18 Saksi Kunci Termasuk Eks Manajer Patra Niaga
Perusahaan depo bahan bakar minyak (BBM) yang berlokasi di Cilegon, Banten itu disita dari tersangka M Kerry Andrianto Riza (MKAR) alias Kerry, anak kandung dari Riza Chalid.
Aset lain milik PT OTM yang turut disita adalah lahan seluas 31.921 meter persegi dan satu bidang tanah lain seluas 190.694 meter persegi.
Seluruh objek yang berdiri di atas lahan tersebut juga ikut disita, termasuk dermaga atau jetty-1 dengan kapasitas maksimal (max displacement) 133 ribu MMT dan jetty-2 dengan kapasitas 20 ribu MMT.
Penyidik juga menyita satu SPBU bernomor registrasi 34.424.14. Selain itu, lima tangki minyak berkapasitas 22.400 kiloliter (KL), tiga tangki berkapasitas 20.200 KL, empat tangki berkapasitas 12.600 KL, tujuh tangki berkapasitas 7.400 KL, dan dua tangki dengan kapasitas 7.000 KL ikut dijadikan barang bukti.
Berdasarkan perhitungan kerugian negara yang pernah diumumkan Kejaksaan Agung, nilai total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp193,7 triliun.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari estimasi kerugian negara akibat praktik permufakatan jahat dan persekongkolan oleh para tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
Geger Kabar Selebgram Ayu Aulia Dilantik di Kemhan, Jenderal TNI Turun Tangan Beri Klarifikasi
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
-
Geger! Teror Penyiraman Air Keras oleh OTK di Pulogadung, Aspal Sampai Berasap