Suara.com - Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara terhadap sembilan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina periode 2019–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa dalam berkas pelimpahan tersebut terdapat 14 klaster aset sitaan milik sembilan tersangka.
Aset-aset tersebut berupa uang tunai, logam mulia, serta kepemilikan perusahaan.
Untuk aset uang tunai, terbagi dalam dua klaster: mata uang rupiah dan mata uang asing. Total nilai uang tunai yang disita sekitar Rp3 miliar.
Rinciannya antara lain: Rp53,9 juta, USD 45, SGD 40, EUR 1.110, dan RM 2.019. Selain itu juga terdapat AUD 90, CNY 1.500, SAR 1.017, HKD 60, JPY 33.000, VND 1,02 juta, AED 660, KRW 10.000, serta 20 Baht Thailand (THB).
Penyidik juga menyita 20 lembar pecahan 1.000 dan 200 lembar pecahan USD 100, serta uang tunai masing-masing sebesar Rp400 juta dan Rp220 juta.
Barang bukti lain yang diserahkan ke JPU meliputi tiga kunci safe deposit box dan logam mulia seberat 225 gram.
Selain itu, terdapat satu lemari besi dan satu tas berisi 16 amplop uang tunai dengan total nilai sekitar Rp786 juta.
Barang bukti paling signifikan adalah penyitaan perusahaan PT Orbit Terminal Merak (OTM), milik keluarga mantan bos Petral, M Riza Chalid.
Baca Juga: Skandal Korupsi BBM Pertamina, Kejagung Periksa 18 Saksi Kunci Termasuk Eks Manajer Patra Niaga
Perusahaan depo bahan bakar minyak (BBM) yang berlokasi di Cilegon, Banten itu disita dari tersangka M Kerry Andrianto Riza (MKAR) alias Kerry, anak kandung dari Riza Chalid.
Aset lain milik PT OTM yang turut disita adalah lahan seluas 31.921 meter persegi dan satu bidang tanah lain seluas 190.694 meter persegi.
Seluruh objek yang berdiri di atas lahan tersebut juga ikut disita, termasuk dermaga atau jetty-1 dengan kapasitas maksimal (max displacement) 133 ribu MMT dan jetty-2 dengan kapasitas 20 ribu MMT.
Penyidik juga menyita satu SPBU bernomor registrasi 34.424.14. Selain itu, lima tangki minyak berkapasitas 22.400 kiloliter (KL), tiga tangki berkapasitas 20.200 KL, empat tangki berkapasitas 12.600 KL, tujuh tangki berkapasitas 7.400 KL, dan dua tangki dengan kapasitas 7.000 KL ikut dijadikan barang bukti.
Berdasarkan perhitungan kerugian negara yang pernah diumumkan Kejaksaan Agung, nilai total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp193,7 triliun.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari estimasi kerugian negara akibat praktik permufakatan jahat dan persekongkolan oleh para tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan