Suara.com - Langkah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk bepergian ke luar negeri resmi terhenti. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menjatuhkan status cegah terhadap pendiri Gojek tersebut, menyeretnya lebih dalam ke pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai fantastis Rp 9,982 triliun.
Kepastian pencekalan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Harli Siregar di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat.
Langkah tegas ini diambil Kejagung untuk memastikan Nadiem tidak mangkir dan memperlancar proses penyidikan yang kini tengah berjalan. Sebelumnya, pada Senin (23/6), Nadiem telah menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam sebagai saksi di Gedung Bundar Jampidsus.
Seusai diperiksa, Nadiem berusaha menunjukkan sikap kooperatif dan menegaskan komitmennya pada proses hukum.
"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ucapnya kala itu.
Namun, di balik pemeriksaan tersebut, Kejagung mengendus adanya dugaan "pemufakatan jahat" yang dirancang secara sistematis. Harli Siregar mengungkapkan bahwa penyidik mendalami adanya upaya dari berbagai pihak untuk mengarahkan tim teknis agar spesifikasi pengadaan bantuan peralatan TIK pada tahun 2020 mengerucut pada satu jenis produk.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome," katanya.
Padahal, menurut temuan Kejagung, pemaksaan penggunaan Chromebook ini sangat tidak masuk akal. Sebuah fakta krusial terungkap: pada tahun 2019, Pustekom Kemendikbudristek telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook dan hasilnya menyatakan perangkat tersebut "tidak efektif".
Baca Juga: Deretan Kontroversi Nadiem Makarim, Terbaru Kena Skandal Kasus Korupsi Laptop
Berdasarkan hasil uji coba yang gagal itu, tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows yang lebih familiar dan fungsional. Namun, rekomendasi teknis tersebut diduga sengaja diabaikan. Kemendikbudristek saat itu justru menggantinya dengan kajian baru yang secara spesifik merekomendasikan sistem operasi Chrome, membuka jalan bagi pengadaan massal Chromebook.
Proyek raksasa ini menelan anggaran yang luar biasa besar, mencapai Rp9,982 triliun. Dana triliunan rupiah tersebut bersumber dari dua pos, yakni Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Berita Terkait
-
Deretan Kontroversi Nadiem Makarim, Terbaru Kena Skandal Kasus Korupsi Laptop
-
Diperiksa Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Jadi Sasaran Hujatan: Kayak Nyolong Mangga Tetangga
-
Diperiksa 12 Jam di Kejagung, Nadiem Makarim: Izinkan Saya Pulang
-
Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex, Iwan Kurniawan Kembali Penuhi Panggilan Kejagung
-
Ada Obat-obatan, Kuasa Hukum Beberkan Isi Tas Hitam yang Dibawa Nadiem saat Diperiksa Kejagung
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik