Suara.com - Perburuan saksi kunci dalam skandal korupsi digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun semakin intens. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah mengerahkan segala cara untuk "membujuk" Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim, agar mau pulang ke Indonesia dan menghadapi pemeriksaan.
Jurist Tan, yang kini posisinya sangat krusial, diketahui sudah berada di luar negeri. Ia berhasil pergi sebelum Kejagung sempat mengeluarkan surat perintah cegah.
Hingga kini, ia tercatat sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Kejagung pun kini menempuh jalur persuasi melalui kuasa hukumnya.
“Penyidik masih terus melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dengan melakukan pendekatan melalui kuasa hukumnya,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
Harli berharap pengacara Jurist Tan bisa meyakinkan kliennya untuk kooperatif dan menghadapi pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
“Penyidik terus melakukan upaya melalui kuasa hukum supaya yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan itu,” ujarnya.
Sikap Jurist Tan ini sangat kontras dengan dua rekannya sesama stafsus Nadiem, Fiona dan Ibrahim Arief (IA), yang telah lebih dulu masuk dalam daftar cekal. Keduanya berhasil dicegah bepergian ke luar negeri setelah sempat mangkir pada panggilan pertama.
“Itu kemarin yang sudah digeledah, yang sudah ada dua berjenis kelamin perempuan dan satu laki-laki,” kata Harli, merujuk pada tiga stafsus Nadiem, dalam pernyataan sebelumnya.
“Sudah dijadwalkan bahwa tiga orang ini tidak menghadiri pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu," katanya, menjelaskan alasan pencekalan dilakukan agar ketiganya mau kooperatif dan memenuhi panggilan Kejagung.
Baca Juga: Dicekal 6 Bulan, Kenapa Nadiem Ngotot Beli Laptop 'Gagal' Senilai Rp 9,9 Triliun?
Berita Terkait
-
Dicekal 6 Bulan, Kenapa Nadiem Ngotot Beli Laptop 'Gagal' Senilai Rp 9,9 Triliun?
-
Kejagung Cegah Nadiem Makarim Ke Luar Negeri Guna Memperlancar Proses Penyidikan
-
Dialami Nadiem Makarim, Apa Saja yang Tak Boleh Dilakukan Seseorang Bila Dicegah ke Luar Negeri?
-
Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasannya...
-
Nadiem Makarim Resmi Dicekal! Terseret Skandal Laptop Rp 9,9 T, Kejagung Ungkap Konspirasi Jahat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas