Suara.com - Perburuan saksi kunci dalam skandal korupsi digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun semakin intens. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah mengerahkan segala cara untuk "membujuk" Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim, agar mau pulang ke Indonesia dan menghadapi pemeriksaan.
Jurist Tan, yang kini posisinya sangat krusial, diketahui sudah berada di luar negeri. Ia berhasil pergi sebelum Kejagung sempat mengeluarkan surat perintah cegah.
Hingga kini, ia tercatat sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Kejagung pun kini menempuh jalur persuasi melalui kuasa hukumnya.
“Penyidik masih terus melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dengan melakukan pendekatan melalui kuasa hukumnya,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
Harli berharap pengacara Jurist Tan bisa meyakinkan kliennya untuk kooperatif dan menghadapi pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
“Penyidik terus melakukan upaya melalui kuasa hukum supaya yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan itu,” ujarnya.
Sikap Jurist Tan ini sangat kontras dengan dua rekannya sesama stafsus Nadiem, Fiona dan Ibrahim Arief (IA), yang telah lebih dulu masuk dalam daftar cekal. Keduanya berhasil dicegah bepergian ke luar negeri setelah sempat mangkir pada panggilan pertama.
“Itu kemarin yang sudah digeledah, yang sudah ada dua berjenis kelamin perempuan dan satu laki-laki,” kata Harli, merujuk pada tiga stafsus Nadiem, dalam pernyataan sebelumnya.
“Sudah dijadwalkan bahwa tiga orang ini tidak menghadiri pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu," katanya, menjelaskan alasan pencekalan dilakukan agar ketiganya mau kooperatif dan memenuhi panggilan Kejagung.
Baca Juga: Dicekal 6 Bulan, Kenapa Nadiem Ngotot Beli Laptop 'Gagal' Senilai Rp 9,9 Triliun?
Berita Terkait
-
Dicekal 6 Bulan, Kenapa Nadiem Ngotot Beli Laptop 'Gagal' Senilai Rp 9,9 Triliun?
-
Kejagung Cegah Nadiem Makarim Ke Luar Negeri Guna Memperlancar Proses Penyidikan
-
Dialami Nadiem Makarim, Apa Saja yang Tak Boleh Dilakukan Seseorang Bila Dicegah ke Luar Negeri?
-
Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasannya...
-
Nadiem Makarim Resmi Dicekal! Terseret Skandal Laptop Rp 9,9 T, Kejagung Ungkap Konspirasi Jahat
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'