Suara.com - Perburuan saksi kunci dalam skandal korupsi digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun semakin intens. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah mengerahkan segala cara untuk "membujuk" Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim, agar mau pulang ke Indonesia dan menghadapi pemeriksaan.
Jurist Tan, yang kini posisinya sangat krusial, diketahui sudah berada di luar negeri. Ia berhasil pergi sebelum Kejagung sempat mengeluarkan surat perintah cegah.
Hingga kini, ia tercatat sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Kejagung pun kini menempuh jalur persuasi melalui kuasa hukumnya.
“Penyidik masih terus melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dengan melakukan pendekatan melalui kuasa hukumnya,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
Harli berharap pengacara Jurist Tan bisa meyakinkan kliennya untuk kooperatif dan menghadapi pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
“Penyidik terus melakukan upaya melalui kuasa hukum supaya yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan itu,” ujarnya.
Sikap Jurist Tan ini sangat kontras dengan dua rekannya sesama stafsus Nadiem, Fiona dan Ibrahim Arief (IA), yang telah lebih dulu masuk dalam daftar cekal. Keduanya berhasil dicegah bepergian ke luar negeri setelah sempat mangkir pada panggilan pertama.
“Itu kemarin yang sudah digeledah, yang sudah ada dua berjenis kelamin perempuan dan satu laki-laki,” kata Harli, merujuk pada tiga stafsus Nadiem, dalam pernyataan sebelumnya.
“Sudah dijadwalkan bahwa tiga orang ini tidak menghadiri pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu," katanya, menjelaskan alasan pencekalan dilakukan agar ketiganya mau kooperatif dan memenuhi panggilan Kejagung.
Baca Juga: Dicekal 6 Bulan, Kenapa Nadiem Ngotot Beli Laptop 'Gagal' Senilai Rp 9,9 Triliun?
Berita Terkait
-
Dicekal 6 Bulan, Kenapa Nadiem Ngotot Beli Laptop 'Gagal' Senilai Rp 9,9 Triliun?
-
Kejagung Cegah Nadiem Makarim Ke Luar Negeri Guna Memperlancar Proses Penyidikan
-
Dialami Nadiem Makarim, Apa Saja yang Tak Boleh Dilakukan Seseorang Bila Dicegah ke Luar Negeri?
-
Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasannya...
-
Nadiem Makarim Resmi Dicekal! Terseret Skandal Laptop Rp 9,9 T, Kejagung Ungkap Konspirasi Jahat
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta